SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo kembali memindahkan lokasi untuk Islamic Center.
Rencana awal Islamic Center yang merupakan bantuan dari Pangeran Uni Emirat Arab (UEA) Syeik Mohamed Bin Zayed Al Nahya akan dibangun di kawasan Pedaringan tapi tidak jadi.
Lokasi pun dipindah kawasan Solo Tecno Park (STP) tepatnya dekat Taman Cerdas Jebres namun batal dilaksanakan.
Pemkot pun membidik kompleks Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) IV-44-Surakarta. Kompleks Denbekang sendiri berlokasi di daerah Gilingan atau sebelah barat Masjid Raya Sheik Zayed Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun meninjau langsung pengukuran lahan untuk Islamic Center, Kamis (14/4/2022).
"Masjid sama Islamic Center itu harus jadi satu," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui disela-sela peninjauan lokasi, Kamis (14/4/2022).
Untuk desain tetap memakai di lokasi sebelumnya tinggal memindahkan ke sini saja. Islamic Center nanti dibangun tanpa masjid, kalau di lokasi sebelumnya harus bangun masjid.
Karena di sini sudah ada Masjid Raya Sheik Zayed Solo, nanti tinggal dikasih penghubung saja.
"Ini dibangun tanpa masjid. Nanti akan ada penghubung dengan masjid dengan dibuat underpass," ujar dia.
Gibran juga akan mencarikan solusi untuk memindahkan warga yang tinggal di kompleks Denbekang tersebut.
Di sana ada 35 rumah dengan 62 Kepala Keluarga (KK). Mereka sendiri sudah tinggal di sana cukup lama.
"Tidak digusur, nanti kita carikan solusi. Nanti akan dikoordinasikan dengan PT KAI, itukan juga di tanah PT KAI," ujar dia.
"Warga itu mintanya direlokasi, kalau bisa 35 rumah satu komplek semua. Nanti ya, kita carikan solusi," sambungnya.
Terkait untuk Kantor Denbekang sendiri apakah ada tukar guling dengan pemkot atau dipindah kemana, Gibran belum bisa memberikan kepastian sekarang. Nanti habis lebaran sudah ada kepastiannya.
Karena ini baru dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Apalagi ini kan baru tahap survei juga.
"Saya belum bisa memberikan kepastiannya sekarang. Nanti saya akan koordinasi lagi dengan Kemenag, Pak Menko Marves, dan dari Abu Dhabi juga," jelasnya.
Untuk kompleks Denbekang ini luas tanah sekitar 1 hektar. Tapi untuk pembangunan Islamic Center hanya membutuhkan 6000 meter persegi saja, sisanya untuk parkir dam landscape.
Direktur PT Arkonin selaku perencana Masjid Raya Sheik Zayed Solo, Bambang Tutuko mengatakan jika pembangunan Islamic Center disesuaikan dengan lokasi saat ini.
Karena lokasi yang lama itu agak besar, kalau sekarang agak sedikit. Sehingga ini sedang dikaji terlebih dahulu.
"Di sini itu luas lahan 1,2 hektar, tapi yang kita butuhkan untuk Islamic Center hanya 6.000 meter persegi. Yang lain itu buat parkir, taman, lalu tempat untuk kegiatan luar," tandas dia.
Sementara itu perwakilan warga, Wahyudi menyatakan jika Wali Kota sudah menjanjikan sebelum ada solusi dari Pemerintah Kota Surakarta, Islamic Center tidak akan dibangun.
"Wali Kota memastikan tidak akan ada penggusuran, karena tanah yang akan dipakai merupakan aset PT KAI dan sebagian masuk Denbekang maka akan kerjasama dan koordinasi dulu dengan KAI dan Denbekang," pungkasnya.
Diketahui, 30 rumah berada di lahan PT KAI, sedangkan 5 rumah merupakan rumah magersari di lahan Denbekang Kodam IV Diponegoro.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI