SuaraSurakarta.id - Dua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yakni Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) divonis masing-masing hukuman dua tahun penjara.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Suprapti dan anggota Lucius Sunarno serta Dwi Hananto di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (4/4/2022).
Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntun umum (JPU) yakni 7 tahun penjara. Kasus tersebut menewaskan mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra asal Karangpandan, Karanganyar.
Kekecewaan pun dirasakan pihak keluarga Gilang Endi Saputra terhadap vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU.
Dua orang tua Gilang, Endang Wuji Astuti dan Sunardi yang mengikuti sidang vonis hingga selesai tak kuat menahan emosi dan haru. Bahkan Endang tak henti-hentinya menangis usai pembacaan vonis.
"Kami keluarga merasa kecewa dengan (keputusan) majelis hakim," ungkap Sunardi, Rabu (6/4/2022).
Meski demikian, Sunardi mengaku tetap menghormati vonis majelis hakim dan menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Saya serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami mohon doanya," ujar dia.
Kekecewaan sebelumnya diungkapkan kakak sepupu Gilang Endi Saputra, Nova Rina Eka Putri berkaitan dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga: Mulai Disidangkan, UNS Serahkan Kasus Diklatsar Menwa ke Proses Hukum
Menurutnya, setelah menjalani masa pidana, kedua terdakwadapat menjalani kehidupan seperti biasa.
"Tapi, bagi kami keluarga Gilang tak akan permah kembali seperti dulu," ungkap Nova.
Dikatakan, keluarga sangat kehilangan sosok Gilang. Bagi mereka, putra sulung pasangan Sunardi dan Endang Budiastuti ini menjadi harapan untuk masa depan keluarga.
"Dia orangnya baik, tak tergantikan," ujar kakak sepupu Gilang Endi Saputra tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Mural One Piece Bikin Geger Solo, Ada yang Dihapus, Ada yang Bertahan
-
Inisiatif Puspo Wardoyo: SPPG Kembali Dibuka di Solo, Fokus Penuhi Kebutuhan Anak Sekolah
-
Kader PDIP Diminta Dukung Pemerintah, FX Rudy: Nggak Barter dengan Hasto Kristiyanto!
-
Transaksi Soloraya Great Sale Tembus Rp 10,7 Triliun, Ini Kata Gubernur Jateng
-
Screening Film Panggil Aku Ayah: Bawa Warga Solo Banjir Air Mata