SuaraSurakarta.id - Dua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yakni Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) divonis masing-masing hukuman dua tahun penjara.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Suprapti dan anggota Lucius Sunarno serta Dwi Hananto di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (4/4/2022).
Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntun umum (JPU) yakni 7 tahun penjara. Kasus tersebut menewaskan mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra asal Karangpandan, Karanganyar.
Kekecewaan pun dirasakan pihak keluarga Gilang Endi Saputra terhadap vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU.
Dua orang tua Gilang, Endang Wuji Astuti dan Sunardi yang mengikuti sidang vonis hingga selesai tak kuat menahan emosi dan haru. Bahkan Endang tak henti-hentinya menangis usai pembacaan vonis.
"Kami keluarga merasa kecewa dengan (keputusan) majelis hakim," ungkap Sunardi, Rabu (6/4/2022).
Meski demikian, Sunardi mengaku tetap menghormati vonis majelis hakim dan menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Saya serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami mohon doanya," ujar dia.
Kekecewaan sebelumnya diungkapkan kakak sepupu Gilang Endi Saputra, Nova Rina Eka Putri berkaitan dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga: Mulai Disidangkan, UNS Serahkan Kasus Diklatsar Menwa ke Proses Hukum
Menurutnya, setelah menjalani masa pidana, kedua terdakwadapat menjalani kehidupan seperti biasa.
"Tapi, bagi kami keluarga Gilang tak akan permah kembali seperti dulu," ungkap Nova.
Dikatakan, keluarga sangat kehilangan sosok Gilang. Bagi mereka, putra sulung pasangan Sunardi dan Endang Budiastuti ini menjadi harapan untuk masa depan keluarga.
"Dia orangnya baik, tak tergantikan," ujar kakak sepupu Gilang Endi Saputra tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Anak Muda Solo Raya Dukung Kejaksaan, Korupsi Sudah Menggila Kerugian Negara Triliunan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran