SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menuntut dua terdakwa kasus kekerasan Diklatsar Menwa UNS, Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (8/3/2022).
Seperti diketahui, kasus kekerasan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Gilang Endi Saputra.
"Kami tuntut tujuh tahun ancaman maksimal dari tidak pidana tersebut. Itu untuk keduanya," kata JPU Kejari Surakarta, Sri Ambar Prasongko usai, Selasa (8/3/2022).
Dikatakan, pihaknya yakin kedua terdakwa melakukan perbuatan seperti yang dipersangkakan dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
"Hal-hal yang meringankan tidak ada sebab para terdakwa tidak mengakui perbuatannya, tidak kooperatif dan berubah-ubah, sehingga untuk alasan meringankan tidak ada buat kami," jelas Ambar.
Disinggung terkait adanha saksi yang meringankan, Ambar mengaku, pihaknya tetap berkeyakinan para terdakwa tersebut terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban. Sehingga, pihaknya bulan menjatuhkan tuntutan selama tujuh tahun.
Sementara itu dari pihak kuasa hukum terdakwa, Darius, akan melakukan pembelaan kepada terdakwa dari tuntutan tersebut.
"Kami akan melakukan pembelaan. Apa yang sesuangguhnya terjadi itu bukanlah penganiayaan," tandasnya.
Baca Juga: Kuntit Rombongan Rizieq, Ipda Yusmin Polisi Penembak Mati Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara
Rencananya, sidang akan kembali digelar pada Selasa (15/3/2022) mendatang dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?