SuaraSurakarta.id - Kasus COVID-19 masih menjadi perhatian oleh pemerintah. Di Kota Solo mulai diperketat aturan mengunjungi atau kegiatan tempat ibadah.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Hidayat Masykur menyebut, pihaknya telah memperketat aturan di tempat ibadah menyusul lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir di daerah itu.
Ia mengatakan, pembatasan yang dilakukan yakni khotbah dibatasi maksimum 15 menit.
"Yang perlu ditekankan bahwa ceramahnya tidak boleh lebih dari 15 menit. Khotbahnya pendek saja tetapi tanpa meninggalkan syarat dan rukun ibadah," kata Hidayat dikutip ANTARA di Solo (10/2/2022).
Baca Juga: 6 Sekolah di Medan Hentikan PTM karena Temuan Kasus Covid-19
Selain itu, katanya, pelaksanaan ibadah tidak boleh lebih dari satu jam.
Ia juga mengimbau kepada anggota jemaah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti ibadah di rumah ibadah.
"Jemaah wajib memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Sesuai dengan surat edaran (SE) terbaru, yakni Nomor KS.00.23/500/2002 tentang PPKM Level 2 Kota Surakarta, jumlah peserta maksimum 75 persen dari total kapasitas ruang dengan penanda berupa stiker sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surakarta Nomor 067/1094 tanggal 12 April 2021 tentang Penanda Jarak Jemaah/Umat pada Tempat Ibadah di Kota Surakarta.
Untuk khatib, penceramah, pendeta, pastor, "pandita", pedanda, atau rohaniwan, katanya, memakai masker dan pelindung wajah dengan baik dan benar serta menyampaikan khotbah dengan durasi paling lama 15 menit.
Baca Juga: Kasus Harian 1.000 Lebih, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf Warga Antre Lama untuk Tes Covid-19
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengatakan saat ini aturan untuk pelaksanaan ibadah di rumah ibadah masih sama.
Berita Terkait
-
Wamenag Dorong Pendidikan Kedokteran di PTKIN, FK UIN Walisongo Jadi Bukti Nyata
-
Puncak Haji 2025: Kemenag Siapkan Mitigasi Risiko di Armuzna Demi Kepuasan Jemaah
-
Pengumuman Resmi! 130 Orang Lolos Jadi Petugas Haji 2025, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi