SuaraSurakarta.id - Langgar merupakan tempat ibadah umat Islam yang memiliki ukuran relatif kecil.
Di Kota Solo terdapat salah satu langgar yang memiliki sejarah panjang. Langgar itu bernama Langgar Merdeka yang berada di Kampung Batik Laweyan.
Langgar Merdeka ini dulu merupakan simbol perjuangan masyarakat pada masa Agresi Militer Belanda dua. Karena dulu dipakai untuk berkumpul atau para pejuang.
Bangunan tersebut merupakan hibah dari Imam Mashadi dan Aminah Imam Mashadi.
"Pembangunan langgar mulai dilakukan tahun 1942 dan selesai tahun 26 Februari 1946," ujar Pemerhati Sejarah Solo, KRMT Nuky Mahendranata Nagoro kepada Suarasurakarta.id, Jumat (4/2/2022).
Sebelum difungsikan sebagai Langgar, dulu bangunan tersebut milik seorang Tionghoa. Dulu bangunan itu dipakai untuk tempat jualan opium atau candu.
Seperti diketahui, opium adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu
Menurutnya, keberadaan toko opium merupakan kepanjangan dari keberadaan Bandar Kabanaran yang tidak jauh dari situ.
"Dulu milik seorang Tionghoa yang berdagang opium atau candu," katanya.
Baca Juga: Warga Lingkar Mandalika Pasang Spanduk, Pertanyakan Ganti Rugi Musala yang Dijanjikan
Dikatakannya, berkembangnya bisnis pada waktu itu membuat VOC meraup keuntungan besar dibanding komoditi lain.
Sehingga membuat candu menyebar ke seluruh Nusantara termasuk di daerah Laweyan yang dulu merupakan daerah Pajang.
"Ditambah legalitas Amangkurat II yang memberi otoritas monopoli candu di Sala bagi VOC. Candu itu semacam komoditi umum," sambung dia.
Pada waktu itu, masyarakat Jawa menggunakan candu sebagai komposisi bahan masak dan dicampur dengan daun awar-awar dan kecubung. Itu disebut dengan Tike.
Tio Siong Mon merupakan bandar terbesar di Surakarta dan menguasai hampir seluruh perdagangan candu di Jawa. Kemudian meredup dan digantikan pesaingnya Be Biauw Tjoan yang membangun pasar gelap dengan model candu selundupan.
"Peredaran candu di Surakarta dan daerah-daerah dimasa revolusi menimbulkan kontroversi. Pemerintah bersikap mendua dan menetapkan standar ganda terhadap pelarangan dan memberikan ijin penjualan candu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Viral Video Panggung Sangga Buwono Keraton Solo Rusak Usai Direvitalisasi
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo
-
Belanja Celana Adidas Promo di Blibli Banyak Untungnya