Langgar Merdeka yang berada di kawasan Kampung Batik Laweyan, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]
Mengingat kuatnya nilai komoditi bisa dipakai untuk mendanai biaya perjuangan waktu itu.
Pada Agresi Militer Belanda II tahun 1949 dilarang menggunakan kata merdeka. Kemudian Langgar Merdeka diubah menjadi Al Ikhlas.
"Langgar Merdeka pernah bernama Ikhlas pada Agresi Militer Belanda II tahun 1949. Setelah pendudukan Belanda berakhir pada 1950, kembali bernama Langgar Merdeka," terang dia.
Pada bangunan Langgar Merdeka untuk lantai atas dipakai untuk tempat ibadah.
Sementara untuk lantai bawah dipakai buat usaha, yang mana untuk menunjang dana perawatan langgar.
"Lantai atas buat ibadah, sedang lantai bawah buat tempat usaha," pungkasnya tentang Langgar Merdeka.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka