SuaraSurakarta.id - Rutan Klas 1 Surakarta mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.
Pelaku menggunakan modus lama yakni dengan cara dilempar dari luar rutan. Beruntung, aksi tersebut diketahui petugas ketika melakukan patroli di blok narkotika, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB
"Setelah penemuan itu, kita langsung koordinasi dengan BNN Kota Surakarta. Jadi kita belum berani untuk membuka isi plastik yang dibungkus lakban," kata Kepala Rutan Klas A Surakarta, Urip Dharma Yoga kepada awak media.
Setelah koordinasi dengan BNN Kota Surakarta, lanjut Urip, pihaknya bersama-sama langsung membuka isi barang yang mencurigakan. Benar saja, ketika dibuka terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 kilogram.
Baca Juga: Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap
"Saat dibuka, posisi sabu berada di dalam buah jeruk, yang ditutup plastik berlakban. Jadi posisi barang itu berada di dekat blok narkotika," jelas Urip.
Setelah itu, petugas rutan dan BNN Kota Surakarta langsung melakukan tindakan pengledahan dan melakukan test urine pada warga rutan yang berada di blok narkotika.
"Sebanyak 42 narapidana narkotika yang berada di kamar no 9, saat ini baru 15 sampel test urine hasilnya semua negatif dan saat ini sedang terus dilaksanakan," paparnya.
Sementara Kepala BNN Kota Surakarta, Kombes Ari Kurniawansyah Warsa, setelah mendapat laporan akan menindaklanjuti kasus ini.
Dengan barang bukti serta alat media cctv yang berada di rutan. Petugas akan terus melacak pelaku yang melakukan pelemparan dan sang penerima.
"Kami sudah upaya melakukan pengecekan, tapi kami akan terus mencoba lebih dalam untuk pengembangannya dari cctv tiga jam sebelum maupun sesudah pada pelemparan tersebut," ungkap Kombes Pol Ari Kurniawansyah Warsa.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi