Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 11 Januari 2022 | 12:36 WIB
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menanggapi hal itu, mantan Wali Kita Solo, FX Hadi Rudyatmo pun angkat suara. Baginya, pelaporan tersebut hal yang biasa dalam dunia politik.

Bahkan sosok yang akrab disapa Rudy itu memberikan wejangan bagi Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Itulah yang namanya pemimpin. Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kencang," kata Rudy, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Panggil Pejabat Dinas PUPR Musi Banyuasin

Rudy memaparkan, pelaporan yang dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun meripakan dinamika politik.

"Apalagi kan Mas Gibran di survei politik di Jateng 1 tinggi, DKI juga tinggi," tambahnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menyampaikan, namun demikian pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.

"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," ungkap dia.

Sehingga, ungkap Rudy, pihaknya sangat berharap Gibran dan Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas atas pelaporan tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri

"Karena memang menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia ini melangkah saja akan disorot dan didengarkan," tegas FX Hadi Rudyatmo.

Kontributor : Budi Kusumo

Load More