- Terdapat enam hari spesifik yang secara hukum Islam dilarang untuk melaksanakan puasa ganti (qadha) Ramadan.
- Hari-hari terlarang tersebut meliputi Hari Arafah bagi yang haji, Hari Syak, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tasyrik.
- Istri diwajibkan meminta izin suami untuk mengganti puasa jika suami berada di rumah, serta hari Jumat tanpa didahului/diikuti puasa.
SuaraSurakarta.id - Menjalani puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, namun bagi yang terhalang, seperti sakit atau perjalanan jauh, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di hari-hari setelah Ramadan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua hari bisa digunakan untuk mengganti puasa. Ada beberapa hari yang dilarang umat Muslim untuk mengganti puasa, termasuk puasa qadha.
Berikut adalah enam hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadan.
1. Hari Arafah: Makruh Bagi yang Haji
Puasa pada Hari Arafah dianggap puasa sunnah bagi umat Muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Namun, bagi yang sedang haji, puasa pada hari ini hukumnya makruh.
Hal ini berdasarkan riwayat yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW mengkonsumsi semangkok susu di tempat wukuf, sementara orang-orang melihatnya. Oleh karena itu, umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan berpuasa pada hari Arafah.
2. Hari Syak: Hari yang Diragukan
Hari Syak adalah hari terakhir dari bulan Syaban yang menjadi penentuan awal Ramadhan. Pada hari ini, umat Islam dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Dari Ammar bin Yasir RA, dijelaskan bahwa berpuasa pada hari Syak berarti telah mendurhakai Rasulullah ﷺ. Jadi, sangat penting bagi umat Islam untuk tidak berpuasa pada hari Syak yang merupakan hari keraguan terkait masuknya bulan Ramadhan.
Baca Juga: Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
3. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha: Hari Raya yang Dinantikan
Pada dua hari raya besar umat Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Dua hari raya ini adalah waktu untuk berbuka puasa dan merayakan kebahagiaan bersama keluarga. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Ubaid, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari tersebut. Oleh karena itu, umat Islam tidak diperbolehkan mengganti puasa pada hari raya ini.
4. Hari Tasyrik: Waktu untuk Berbuka dan Makan
Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Rasulullah ﷺ menyarankan agar umat Islam menikmati makanan dan hidangan dari daging qurban pada hari-hari ini. Dalam sebuah hadits, Rasulullah juga menyatakan bahwa Hari Tasyrik adalah hari untuk makan dan minum. Oleh karena itu, tidak ada puasa, termasuk puasa qadha, yang diperbolehkan pada hari-hari Tasyrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!