- Terdapat enam hari spesifik yang secara hukum Islam dilarang untuk melaksanakan puasa ganti (qadha) Ramadan.
- Hari-hari terlarang tersebut meliputi Hari Arafah bagi yang haji, Hari Syak, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tasyrik.
- Istri diwajibkan meminta izin suami untuk mengganti puasa jika suami berada di rumah, serta hari Jumat tanpa didahului/diikuti puasa.
SuaraSurakarta.id - Menjalani puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, namun bagi yang terhalang, seperti sakit atau perjalanan jauh, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di hari-hari setelah Ramadan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua hari bisa digunakan untuk mengganti puasa. Ada beberapa hari yang dilarang umat Muslim untuk mengganti puasa, termasuk puasa qadha.
Berikut adalah enam hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadan.
1. Hari Arafah: Makruh Bagi yang Haji
Puasa pada Hari Arafah dianggap puasa sunnah bagi umat Muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Namun, bagi yang sedang haji, puasa pada hari ini hukumnya makruh.
Hal ini berdasarkan riwayat yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW mengkonsumsi semangkok susu di tempat wukuf, sementara orang-orang melihatnya. Oleh karena itu, umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan berpuasa pada hari Arafah.
2. Hari Syak: Hari yang Diragukan
Hari Syak adalah hari terakhir dari bulan Syaban yang menjadi penentuan awal Ramadhan. Pada hari ini, umat Islam dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Dari Ammar bin Yasir RA, dijelaskan bahwa berpuasa pada hari Syak berarti telah mendurhakai Rasulullah ﷺ. Jadi, sangat penting bagi umat Islam untuk tidak berpuasa pada hari Syak yang merupakan hari keraguan terkait masuknya bulan Ramadhan.
Baca Juga: Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
3. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha: Hari Raya yang Dinantikan
Pada dua hari raya besar umat Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Dua hari raya ini adalah waktu untuk berbuka puasa dan merayakan kebahagiaan bersama keluarga. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Ubaid, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari tersebut. Oleh karena itu, umat Islam tidak diperbolehkan mengganti puasa pada hari raya ini.
4. Hari Tasyrik: Waktu untuk Berbuka dan Makan
Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Rasulullah ﷺ menyarankan agar umat Islam menikmati makanan dan hidangan dari daging qurban pada hari-hari ini. Dalam sebuah hadits, Rasulullah juga menyatakan bahwa Hari Tasyrik adalah hari untuk makan dan minum. Oleh karena itu, tidak ada puasa, termasuk puasa qadha, yang diperbolehkan pada hari-hari Tasyrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi
-
Awas! Ini Daftar Hari Terlarang untuk Mengganti Puasa Ramadan: Jangan Sampai Terlewat!