SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas minta agar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun membuktikan kasus yang menimpanya hinggal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK dengan dugaan tindak korupsi pidana pencucian uang (TPPU), berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan sebuah grup bisnis.
Tak tanggung-tanggung, Gibran mengaku siap ditangkap sekarang juga jika memang terbukti bersalah.
"Laporkan saja, buktikan saja. Nek aku salah, cekelen aku detik ini juga, (Kalau saya salah, tangkap saya detik ini juga)," kata Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri
Gibran mengaku sudah mengkroscek masalah ini kepada adiknya Kaesang Pangarep. Dibuktikan saja, silahkan saja dilaporkan asal bisa membuktikan.
"Uwes tak kroscek ke Kaesang. Laporane wes masuk loh, dibuktikan saja," tandasnya.
Seperti diketahui Gibran bersama Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Kedunya dilaporkan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Kedua kakak beradik ini disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi
PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 79 miliar.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
-
Gibran Blusukan ke Lokasi Banjir Kampung Melayu dan Cawang, Bagikan Sembako
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya