SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas minta agar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun membuktikan kasus yang menimpanya hinggal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK dengan dugaan tindak korupsi pidana pencucian uang (TPPU), berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan sebuah grup bisnis.
Tak tanggung-tanggung, Gibran mengaku siap ditangkap sekarang juga jika memang terbukti bersalah.
"Laporkan saja, buktikan saja. Nek aku salah, cekelen aku detik ini juga, (Kalau saya salah, tangkap saya detik ini juga)," kata Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri
Gibran mengaku sudah mengkroscek masalah ini kepada adiknya Kaesang Pangarep. Dibuktikan saja, silahkan saja dilaporkan asal bisa membuktikan.
"Uwes tak kroscek ke Kaesang. Laporane wes masuk loh, dibuktikan saja," tandasnya.
Seperti diketahui Gibran bersama Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Kedunya dilaporkan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Kedua kakak beradik ini disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi
PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 79 miliar.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS
-
Rencana Bakal Dipekerjakan Lagi, Eks Buruh PT Sritex: Belum Ada Kepastian
-
Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Buntut Ajudan Tempeleng Wartawan, Muncul Gerakan Boikot Acara Kapolri di Solo