SuaraSurakarta.id - Kasus perseturuan Alex Goncalves dengan Persikabo 1973 resmi berakhir.
Manajemen klub Laskar Padjajaran dengan mantan pemainya itu akhirnya berhasil menyepakati perjanjian damai.
Sebelumnya, Alex Goncalves dilaporkan manajemen Persikabo 1973 ke polisi atas nama pencemaran nama baik klub dan Presiden Persikabo, Bimo Del Piero Wirjasoekarta.
Alex sendiri melaporkan kasusnya ke FIFA karena menganggap Persikabo tidak membayar gaji sesuai kontrak.
Kasus itu sempat menjadi perhatian serius Pemerintah Brasil. Bahkan, Presiden Brasil, Jair Messias Bolsonaro turut memberikan tanggapan keras.
Bolsonaro sampai membuat pernyataan resmi di Instagramnya @jairmessiasbolsonaro berkaitan dengan penanganan kasus itu.
Dilansir dari ANTARA, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan win-win solution dan tidak melanjutkan proses hukum.
Dimediasi pengurus PSSI Pusat, kesepakatan perjanjian damai ditandatangani oleh kedua pihak, di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Hadir dalam pertemuan itu, dari pihak Persikabo 1973, yakni Presiden Klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta dan Sekretaris Klub Rini Sudiro bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Gaji Kurir Shopee Xpress, Bisa Lebih Besar dari UMR!
Sementara, Alex ditemani kuasa hukumnya Ponco Nugroho dan kuasa hukum Kedutaan Brazil Daniel Ferreira.
Adapun dari pihak PSSI diwakili Wakil Sekretaris Jenderal PSSI Maaike Ira Puspita dan bagian legal federasi.
"Tentu ini solusi yang baik. Karena sejak awal, Manajemen Persikabo selalu mengedepankan penyelesaian terbaik dengan cara musyarawah dan mufakat. Sebagai klub profesional di Tanah Air, tentu kami juga selalu mematuhi semua aturan yang berlaku," kata Bimo.
Dalam perjanjian damai ini, pihak Alex menyampaikan permohonan maaf atas postingan di media sosial yang diakui tidak sesuai fakta.
Bentuk konkret permohonan maaf tersebut akan diposting di akun pribadi Alex yakni @pafamily1990.
Selain itu, pihak Alex juga akan meminta FIFA untuk membatalkan putusan DRC FIFA yang telah jatuh kepada Persikabo, dan berjanji tidak akan menuntut apapun kepada Persikabo di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat