Pihak Alex juga akan mencabut surat laporan kepada Komite Etik FIFA
Sementara pihak Persikabo dengan adanya perjanjian damai itu maka akan mencabut laporan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Alex melalui media sosial.
Manajemen Persikabo juga akan menyerahkan surat izin untuk meninggalkan wilayah Indonesia (Exit Permit only-EPO) atas nama Alex.
Secara terpisah, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengapresiasi perjanjian damai antara pihak Persikabo 1973 dengan mantan pemainnya Alex Goncalvez.
Menurut dia, permasalahan tersebut menjadi pelajaran penting bagi klub dan pemainnya agar lebih mengedepankan penyelesaian persoalan dengan jalan musyarawah dan mufakat.
"Manajemen Persikabo telah berupaya dengan baik untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan semua pihak. Kami percaya bahwa Persikabo sebagai anggota PSSI telah dikelola secara profesional," ujar Yunus.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV