Pihak Alex juga akan mencabut surat laporan kepada Komite Etik FIFA
Sementara pihak Persikabo dengan adanya perjanjian damai itu maka akan mencabut laporan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Alex melalui media sosial.
Manajemen Persikabo juga akan menyerahkan surat izin untuk meninggalkan wilayah Indonesia (Exit Permit only-EPO) atas nama Alex.
Secara terpisah, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengapresiasi perjanjian damai antara pihak Persikabo 1973 dengan mantan pemainnya Alex Goncalvez.
Menurut dia, permasalahan tersebut menjadi pelajaran penting bagi klub dan pemainnya agar lebih mengedepankan penyelesaian persoalan dengan jalan musyarawah dan mufakat.
"Manajemen Persikabo telah berupaya dengan baik untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan semua pihak. Kami percaya bahwa Persikabo sebagai anggota PSSI telah dikelola secara profesional," ujar Yunus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam