SuaraSurakarta.id - Kasus perseturuan Alex Goncalves dengan Persikabo 1973 resmi berakhir.
Manajemen klub Laskar Padjajaran dengan mantan pemainya itu akhirnya berhasil menyepakati perjanjian damai.
Sebelumnya, Alex Goncalves dilaporkan manajemen Persikabo 1973 ke polisi atas nama pencemaran nama baik klub dan Presiden Persikabo, Bimo Del Piero Wirjasoekarta.
Alex sendiri melaporkan kasusnya ke FIFA karena menganggap Persikabo tidak membayar gaji sesuai kontrak.
Kasus itu sempat menjadi perhatian serius Pemerintah Brasil. Bahkan, Presiden Brasil, Jair Messias Bolsonaro turut memberikan tanggapan keras.
Bolsonaro sampai membuat pernyataan resmi di Instagramnya @jairmessiasbolsonaro berkaitan dengan penanganan kasus itu.
Dilansir dari ANTARA, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan win-win solution dan tidak melanjutkan proses hukum.
Dimediasi pengurus PSSI Pusat, kesepakatan perjanjian damai ditandatangani oleh kedua pihak, di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Hadir dalam pertemuan itu, dari pihak Persikabo 1973, yakni Presiden Klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta dan Sekretaris Klub Rini Sudiro bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Gaji Kurir Shopee Xpress, Bisa Lebih Besar dari UMR!
Sementara, Alex ditemani kuasa hukumnya Ponco Nugroho dan kuasa hukum Kedutaan Brazil Daniel Ferreira.
Adapun dari pihak PSSI diwakili Wakil Sekretaris Jenderal PSSI Maaike Ira Puspita dan bagian legal federasi.
"Tentu ini solusi yang baik. Karena sejak awal, Manajemen Persikabo selalu mengedepankan penyelesaian terbaik dengan cara musyarawah dan mufakat. Sebagai klub profesional di Tanah Air, tentu kami juga selalu mematuhi semua aturan yang berlaku," kata Bimo.
Dalam perjanjian damai ini, pihak Alex menyampaikan permohonan maaf atas postingan di media sosial yang diakui tidak sesuai fakta.
Bentuk konkret permohonan maaf tersebut akan diposting di akun pribadi Alex yakni @pafamily1990.
Selain itu, pihak Alex juga akan meminta FIFA untuk membatalkan putusan DRC FIFA yang telah jatuh kepada Persikabo, dan berjanji tidak akan menuntut apapun kepada Persikabo di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian