SuaraSurakarta.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan deretan sanksi hasil sidang 21 Desember 2021.
Salah satu yang menjadi sorortan sorotan adalah sanksi untuk pemain Sulut United, Patrich Wanggai.
Mantan pemain Timnas Indonesia itu disanksi oleh Komdis PSSI larangan tampil dalam dua pertandingan dan denda sebesar Rp50 juta karena aksi tidak terpuji dengan pamer kemaluan saat pertandingan babak delapan besar Liga 2 2021.
Aksi pamer tersebut terjadi ketika Sulut United berhadapan dengan Martapura Dewa United di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada 20 Desember.
Patrich Wanggai yang ditarik keluar lapangan pada babak kedua melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan ke arah penonton.
Selain Wanggai, Pelatih Sulut United Ricky Nelson juga dijatuhi sanksi. Ia dianggap melanggar fair-play sehingga dilarang mendampingi tim sebanyak dua laga dan denda Rp10 juta.
Lucunya, tak sedikit warganet yang membandingkan kasus Patrich Wanggai dengan Siskaeee, wanita yang ditangkap usai pamer bagian tubuh sensitif di Bandara Internasional Yogyakarta.
Komentar itu terekam dalam akun Instagram @Pengamatsepakbola yang mengunggah deretan hasil sidang Komdis PSSI.
"Siskaeee aja ditahan, masa Patrick engga," tulis akun @nandimz
Baca Juga: Timnas Indonesia Kendur di Laga Kontra Singapura, Ketum PSSI: Harus Diperbaiki
"Betul,jangan pandang bulu dong. Terapkan UU pornografi, biar tau rasa tu orang," timpal @pisma10_.
"Harusnya wangai dikasih hukuman suruh sunat lagi kok," tambah @depdop7878.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan denda Rp50 juta. Itu karena ada tamu VIP yang masuk ke dalam ruang ganti, padahal tak ada dalam daftar susunan pemain.
Sriwijaya FC juga tak lepas dari hukuman akibat tingkah laku penonton, sehingga didenda Rp25 juta. Sebab, ada lebih dari satu penonton turun ke lapangan saat laga melawan Persis Solo di Stadion Pakansari, Bogor pada 19 Desember.
Buntut aksi penonton itu juga berdampak pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara karena dianggap gagal mengamankan laga. Sehingga PT LIB harus membayar denda Rp20 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!
-
Mengejutkan! Hasan Nasbi Temui Jokowi di Rumah Pribadi, Apa Obrolan Rahasia Selama Satu Jam?