SuaraSurakarta.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan deretan sanksi hasil sidang 21 Desember 2021.
Salah satu yang menjadi sorortan sorotan adalah sanksi untuk pemain Sulut United, Patrich Wanggai.
Mantan pemain Timnas Indonesia itu disanksi oleh Komdis PSSI larangan tampil dalam dua pertandingan dan denda sebesar Rp50 juta karena aksi tidak terpuji dengan pamer kemaluan saat pertandingan babak delapan besar Liga 2 2021.
Aksi pamer tersebut terjadi ketika Sulut United berhadapan dengan Martapura Dewa United di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada 20 Desember.
Patrich Wanggai yang ditarik keluar lapangan pada babak kedua melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan ke arah penonton.
Selain Wanggai, Pelatih Sulut United Ricky Nelson juga dijatuhi sanksi. Ia dianggap melanggar fair-play sehingga dilarang mendampingi tim sebanyak dua laga dan denda Rp10 juta.
Lucunya, tak sedikit warganet yang membandingkan kasus Patrich Wanggai dengan Siskaeee, wanita yang ditangkap usai pamer bagian tubuh sensitif di Bandara Internasional Yogyakarta.
Komentar itu terekam dalam akun Instagram @Pengamatsepakbola yang mengunggah deretan hasil sidang Komdis PSSI.
"Siskaeee aja ditahan, masa Patrick engga," tulis akun @nandimz
Baca Juga: Timnas Indonesia Kendur di Laga Kontra Singapura, Ketum PSSI: Harus Diperbaiki
"Betul,jangan pandang bulu dong. Terapkan UU pornografi, biar tau rasa tu orang," timpal @pisma10_.
"Harusnya wangai dikasih hukuman suruh sunat lagi kok," tambah @depdop7878.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan denda Rp50 juta. Itu karena ada tamu VIP yang masuk ke dalam ruang ganti, padahal tak ada dalam daftar susunan pemain.
Sriwijaya FC juga tak lepas dari hukuman akibat tingkah laku penonton, sehingga didenda Rp25 juta. Sebab, ada lebih dari satu penonton turun ke lapangan saat laga melawan Persis Solo di Stadion Pakansari, Bogor pada 19 Desember.
Buntut aksi penonton itu juga berdampak pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara karena dianggap gagal mengamankan laga. Sehingga PT LIB harus membayar denda Rp20 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta