SuaraSurakarta.id - Sopir Batik Solo Trans (BST) yang viral karena mengirim pesan whatsapp (Wa) dan meminta foto kepada salah satu penumpang akhirnya dipecat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ia juga sudah mendatangi kantor pengelola BST.
Padahal sebelumnya pengemudi BST tersebut hanya diberi sanksi berupa surat peringatan (SP) dan skorsing tiga hari dari pengelola BST.
"Saya sudah ke kantor BST. Hasilnya sudah keluar, sopir dipecat," kata Gibran, Kamis (23/12/2021).
Gibran menegaskan, harus ada evaluasi jangan sampai kasus ini terjadi lagi. Evaluasi yang harus dilakukan itu di operatornya.
"Evaluasi operatornya. Apalagi dalam waktu dekat ini mau nambah koridor BST, jadi harus ada evaluasi," ungkapnya.
Menurutnya, untuk rekrutmen pengemudi BST ke depannya harus selektif lagi. Menurutnya, sopir BST harus benar-benar melayani.
Gibran juga menambahkan, nantinya sopir perlu ada bimbingan lebih lanjut, tidak bisa cara-cara kerja di tempat lama diterapkan di tempat baru.
"Itu saja, jangan seperti sekarang. Karena itu malu-maluin," katanya.
Baca Juga: Persis Solo Sukses Libas Persiba, Eko: Kita Susah Payah, Alhamdulillah Berikan Tiga Poin
Gibran sendiri geram dengan kasus pengemudi BST dan itu termasuk pelecehan verbal. Sehingga harus ada sanksi tegas yang diberikan, tidak hanya skorsing beberapa hari.
"Ini memalukan. Saya yang malu," ujar dia.
Gibran meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban segera melapor. Karena kalau ada laporan, Pemkot akan langsung bertindak cepat.
"Saya berterima kasih kepada warga yang menjadi korban sudah mau speak up di media sosial (medsos). Nggak gampang loh speak up seperti itu," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang sopir BST menjadi viral di medsos karena mengirimkan pesan Wa kepada salah satu penumpang. Bahkan yang bersangkutan juga meminta foto kepada salah satu penumpang tersebut.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung