SuaraSurakarta.id - Lima orang berhasil dibekuk tim Satrnarkoba Polresta Solo dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Total barang bukti seberat 78,99 gram pada akhir November 2021 berhasil diamankan polisi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Jumat (3/12/2021) sore menjelaskan kelima tersangka ditangkap dalam dua operasi berbeda.
Satu tersangka berinisial AP alias Tompel (21), ditangkap pada 20 November 2021 pukul 12.30 WIB di salah satu rumah wilayah Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon.
Baca Juga: Kepala Dusun di Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Dalam operasi itu polisi mengamankan barang bukti 47 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 60,49 gram, sobekan tisu yang dililit isolasi warna cokelat, plastik bungkus bekas permen Milkita, serta satu ponsel atau HP merek Vivo jenis Y53 warna hitam.
Penangkapan AP bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengamankan tersangka di rumahnya di Semanggi. Dari hasil penyidikan, AP alias Tompel diduga merupakan pengedar.
“Pada saat penggeledahan ditemukan sabu-sabu yang disimpan di dalam kaus bagian bawah. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui barang itu miliknya. Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial U. Selanjutnya tersangka dibawa ke Satuan Narkoba Solo guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Selang beberapa hari, tepatnya pada 27 November 2021 pukul 18.30 WIB anggota Satuan Narkoba Polresta Solo menangkap empat tersangka lain penyalahgunaan sabu-sabu. Mereka ditangkap di depan rumah Kampung Makam Bergolo RT 004/RW 010 Kelurahan/Kecamatan Serengan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
Polresta Solo menyita 23 paket sabu-sabu dari mereka. Barang bukti tersebut seberat 18,5 gram yang dibungkus plastik kecil transparan.
Keempat tersangka yaitu ANK alias Kentung (21), REP alias Egar (21), DP alias Gendut (18), serta SPP alias Aceng (22). ANK dan REP berasal dari Cemani, Grogol, Sukoharjo. Sedangkan DP dan SPP berasal dari Serengan.
Selain sabu-sabu, polisi menyita 22 sobekan isolasi, kantong warna oranye, tas cangklong, satu HP merek Oppo warna hitam, satu HP merek Samsung berwarna hitam. Kemudian pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu, serta seperangkat alat isap atau bong.
Mereka yang merupakan kurir dan pengguna sabu-sabu dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.
Penangkapan keempat tersangka, menurut Ade, juga berawal dari laporan masyarakat. Dari penyidikan diketahui tersangka Egar mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial A yang masih dalam pengejaran. Sabu-sabu diperoleh Egar dengan mengambilnya di pinggir jalan di Mojosongo sebanyak 20 gram.
Sabu-sabu itu lantas dibawa ke rumah tersangka Kentung dan dipecah menjadi 30 paket. Paketan kecil sabu tersebut kemudian dibawa Kentung. Tujuh paket di antaranya telah dikirim ke sejumlah alamat. “Tersangka Egar mengaku melakukan tindakannya sesuai perintah dari A yang dalam pengejaran,” terang Ade.
Tersangka Egar akan mendapatkan upah Rp1 juta bila 30 paket sabu telah habis dijual. Sementara tersangka DP dan SPP mengonsumsi sabu-sabu secara gratis. Keempat tersangka telah diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya