SuaraSurakarta.id - Kelakuan tak terpuji ditunjukkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Betapa tidak, pasutri masing-masing berinisial TO dan AD itu kedapatan meneima sejumlah narkoba seperti sabu-sabu dan pil ekstasi yang didatangkan dari Pontianak.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Diwartakan Timlo.net-- jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021), Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Anggiat Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi sebuah paket barang yang dicurigai berisi narkoba yang dititipkan melalui travel dari Pontianak menuju ke Ketapang pada Jumat (26/11/2021) lalu.
“Paket yang kita curigai berisi narkoba tersebut tertulis alamat tujuan ke Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Gang Nilam Lestari atau D Komplek Perumahan Damara Residance dengan bertuliskan nomor handphone, yang selanjutkan diketahui nomor handphone tersebut adalah nomor dari tersangka AD,” kata Anggiat.
Lebih lanjut, Anggiat menjelaskan, setelah travel tersebut sampai di Kota Ketapang, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 12.30 Wib, tersangka AD menghubungi pengemudi travel untuk mengantarkan paket tersebut ke Gudang Bengkel Auto Car Care di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang untuk selanjutnya diambil oleh seorang pengemudi ojek online.
“Petugas Satnarkoba yang sudah mengikuti paket tersebut langsung mengamankan paket tersebut dari pengemudi ojek online untuk dibawa ke Mapolres Ketapang,” ujar dia.
Atas dasar alamat serta nomor handphone yang tertera di paket tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka TO yang merupakan residivis kasus narkoba.
Tersangka TO diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan. Di mana di kamar rumah tersebut, petugas juga mengamankan dari tangan tersangka TO berupa satu buah alat hisap sabu atau bong yang masih berisi serbuk sabu dan sebuah timbangan digital.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
Selanjutnya tersangka TO langsung dibawa ke alamat rumah yang tertera di paket pengiriman.
“Di mana, di rumah ini kembali petugas mengamankan sebuah alat hisap sabu dan sebuah timbangan digital dan selanjutnya tersangka TO beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang,” paparnya.
Adapun saat paket kiriman dari Pontianak tersebut dibuka dengan disaksikan langsung oleh tersangka TO, saksi pengemudi travel, saksi pengemudi ojek online serta saksi dari perangkat desa setempat, ditemukan satu amplop putih yang di dalamnya terdapat satu klip plastik besar berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat 101 gram bruto, serta satu plastik transparan yang berisi 100 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.
Dalam keterangannya di depan petugas, awalnya tersangka TO tidak mengakui bahwa paket kiriman dari Pontianak tersebut adalah miliknya.
Namun setelah saksi pengemudi travel dan pengemudi ojek online menunjukan nomor handphone orang yang telah menghubungi mereka untuk mengantar paket tersebut, ternyata merupakan nomor handphone yang bersangkutan. Sehingga tersangka TO tak dapat mengelak lagi.
Atas keterangan tersangka TO, petugas juga mengamankan istrinya yaitu tersangka AD di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu