SuaraSurakarta.id - Kelakuan tak terpuji ditunjukkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Betapa tidak, pasutri masing-masing berinisial TO dan AD itu kedapatan meneima sejumlah narkoba seperti sabu-sabu dan pil ekstasi yang didatangkan dari Pontianak.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Diwartakan Timlo.net-- jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021), Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Anggiat Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi sebuah paket barang yang dicurigai berisi narkoba yang dititipkan melalui travel dari Pontianak menuju ke Ketapang pada Jumat (26/11/2021) lalu.
“Paket yang kita curigai berisi narkoba tersebut tertulis alamat tujuan ke Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Gang Nilam Lestari atau D Komplek Perumahan Damara Residance dengan bertuliskan nomor handphone, yang selanjutkan diketahui nomor handphone tersebut adalah nomor dari tersangka AD,” kata Anggiat.
Lebih lanjut, Anggiat menjelaskan, setelah travel tersebut sampai di Kota Ketapang, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 12.30 Wib, tersangka AD menghubungi pengemudi travel untuk mengantarkan paket tersebut ke Gudang Bengkel Auto Car Care di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang untuk selanjutnya diambil oleh seorang pengemudi ojek online.
“Petugas Satnarkoba yang sudah mengikuti paket tersebut langsung mengamankan paket tersebut dari pengemudi ojek online untuk dibawa ke Mapolres Ketapang,” ujar dia.
Atas dasar alamat serta nomor handphone yang tertera di paket tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka TO yang merupakan residivis kasus narkoba.
Tersangka TO diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan. Di mana di kamar rumah tersebut, petugas juga mengamankan dari tangan tersangka TO berupa satu buah alat hisap sabu atau bong yang masih berisi serbuk sabu dan sebuah timbangan digital.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
Selanjutnya tersangka TO langsung dibawa ke alamat rumah yang tertera di paket pengiriman.
“Di mana, di rumah ini kembali petugas mengamankan sebuah alat hisap sabu dan sebuah timbangan digital dan selanjutnya tersangka TO beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang,” paparnya.
Adapun saat paket kiriman dari Pontianak tersebut dibuka dengan disaksikan langsung oleh tersangka TO, saksi pengemudi travel, saksi pengemudi ojek online serta saksi dari perangkat desa setempat, ditemukan satu amplop putih yang di dalamnya terdapat satu klip plastik besar berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat 101 gram bruto, serta satu plastik transparan yang berisi 100 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.
Dalam keterangannya di depan petugas, awalnya tersangka TO tidak mengakui bahwa paket kiriman dari Pontianak tersebut adalah miliknya.
Namun setelah saksi pengemudi travel dan pengemudi ojek online menunjukan nomor handphone orang yang telah menghubungi mereka untuk mengantar paket tersebut, ternyata merupakan nomor handphone yang bersangkutan. Sehingga tersangka TO tak dapat mengelak lagi.
Atas keterangan tersangka TO, petugas juga mengamankan istrinya yaitu tersangka AD di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan