SuaraSurakarta.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan varian baru virus Covid-19. Virus corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529, namun virus corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai diberi nama Omicron.
Varian baru virus Corona itu kini juga berada dalam daftar perhatian WHO.
Menyadur dari BBC Indonesia, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.
"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO.
Baca Juga: Sudah Masuk ke Israel, Varian Omicron Memiliki 30 Mutasi yang Tidak Biasa
Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu. Virus ini diidentifikasi telah menyebar di Botswana, Belgia, Hong Kong, dan Israel.
Sejumlah negara kini telah melarang atau membatasi perjalanan menuju dan dari Afrika Selatan.
Inggirs, misalnya, akan menolak kedatangan turis dari Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, dan Eswatini, kecuali mereka berstatus warga negara Inggris, Irlandia, atau memiliki izin tinggal di Inggris.
Terkait varian baru ini, terhitung Senin depan, AS juga akan menutup akses masuk penerbangan dari Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik dan Malawi.
Sebuah virus kerap berubah atau bermutasi dari waktu ke waktu. Sebuah varian masuk daftar perhatian WHO jika mutasi itu dapat mempengaruhi penularan, virulensi atau efektivitas vaksin.
Baca Juga: Cegah Varian Baru, Sufmi Dasco: Perlu Pembatasan Perjalanan dari Afrika Selatan
Seorang pejabat tinggi Inggris untuk urusan kesehatan menyebut bahwa vaksin Covid-19 yang saat ini ada hampir pasti kurang efektif menghadapi varian Omicron.
Berita Terkait
-
4 Drama China yang Dibintangi Zhao Lusi yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Filipina Undang Indonesia Hadapi Afrika Selatan dalam GoTyme Bank Cup 2025
-
The Girl Who Fell Beneath the Sea: Fantasi Dunia Dewa dari Mitologi Korea
-
Review Buku 'Who Rules the World?', Ketika Kekuasaan Global Dipertanyakan
-
Kenapa Makanan Tak Boleh Didiamkan Lebih dari 2 Jam di Suhu Ruang?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang