SuaraSurakarta.id - Kasus perampokan di gudang rokok di Jalan Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan, Solo Senin (15/11/2021) lalu menyisakan kesedihan bagi pihak keluarga.
Seperti diketahui, kejadian itu menewaskan satpam gudang, Surpto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan luka di kepala.
Pelaku yakni RM alias S (21) warga Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, telah diciduk tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, Jumat (19/11/2021) pagi.
Ayub (35), kakak kandung korban Suripto, mengaku berharap agar pelaku dihukum berat atas tindakan yang dilakukannya. Apalagi pelaku sebekumnya sebagai rekan korban dalam bekerja.
"Saya berharap dihukum berat. Namun mengingat kekejiannya tega menghabisi rekan kerjanya saya ingin dihukum mati. Nyawa harus dibayar nyawa," ungkap Ayup di Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).
Selain itu Ayub juga mengungkapkan, bahwa selama ini korban dikenal keluarga maupun tetangga orang yang baik, dan terbuka.
"Kalau mempunyai masalah dengan orang, kalau enggak keinginan korban yang paling dalam enggak bakal cerita," tuturnya.
Sebelum kejadian tersebut, Ayub juga mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita mendapat ancaman dari pelaku melalui pesan whatsaap setelah pelaku dipecat.
"Ancaman pernah dilakukan pelaku ke korban dua atau tiga bulan yang lalu. Tiga kali korban menceritakan masalah itu, salah satunya ancaman yang berbunyi, mati ngarep opo mati mburi (mati di depan apa mati belakang)," ucapnya.
Baca Juga: Kantor DPC PDIP Solo Dibangun Empat Lantai, Eks Wali Kota Ungkap Alasan Mendalam
Masalah itu menurut Ayub, korban pernah mengeluh kelakuan pelaku ke korban mengenai pelaku tidak pernah masuk kerja, yang akhirnya korban Suripto harus rela menggantikan jam kerja pelaku.
"Beberapa kali pelaku melakukan demikian, sampai tidak ada ucapan terima kasihnya kepada korban. Yang akhirnya perusahaan mengetahui dan memutus kerja pelaku. Dari itu mungkun pelaku menaruh dendam kepada korban," tambah Ayub.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen