SuaraSurakarta.id - Kasus perampokan di gudang rokok di Jalan Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan, Solo Senin (15/11/2021) lalu menyisakan kesedihan bagi pihak keluarga.
Seperti diketahui, kejadian itu menewaskan satpam gudang, Surpto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan luka di kepala.
Pelaku yakni RM alias S (21) warga Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, telah diciduk tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, Jumat (19/11/2021) pagi.
Ayub (35), kakak kandung korban Suripto, mengaku berharap agar pelaku dihukum berat atas tindakan yang dilakukannya. Apalagi pelaku sebekumnya sebagai rekan korban dalam bekerja.
"Saya berharap dihukum berat. Namun mengingat kekejiannya tega menghabisi rekan kerjanya saya ingin dihukum mati. Nyawa harus dibayar nyawa," ungkap Ayup di Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).
Selain itu Ayub juga mengungkapkan, bahwa selama ini korban dikenal keluarga maupun tetangga orang yang baik, dan terbuka.
"Kalau mempunyai masalah dengan orang, kalau enggak keinginan korban yang paling dalam enggak bakal cerita," tuturnya.
Sebelum kejadian tersebut, Ayub juga mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita mendapat ancaman dari pelaku melalui pesan whatsaap setelah pelaku dipecat.
"Ancaman pernah dilakukan pelaku ke korban dua atau tiga bulan yang lalu. Tiga kali korban menceritakan masalah itu, salah satunya ancaman yang berbunyi, mati ngarep opo mati mburi (mati di depan apa mati belakang)," ucapnya.
Baca Juga: Kantor DPC PDIP Solo Dibangun Empat Lantai, Eks Wali Kota Ungkap Alasan Mendalam
Masalah itu menurut Ayub, korban pernah mengeluh kelakuan pelaku ke korban mengenai pelaku tidak pernah masuk kerja, yang akhirnya korban Suripto harus rela menggantikan jam kerja pelaku.
"Beberapa kali pelaku melakukan demikian, sampai tidak ada ucapan terima kasihnya kepada korban. Yang akhirnya perusahaan mengetahui dan memutus kerja pelaku. Dari itu mungkun pelaku menaruh dendam kepada korban," tambah Ayub.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier