Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 November 2021 | 12:06 WIB
Kampus UNS Solo, Kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo terus bergulir, polisi pun terus mengembangkan penyidikan. [Solopos.com]

SuaraSurakarta.id - Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa terus diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Penyidik Satreskrim Polresta Solo kini telah memperiksa 37 orang terkait kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra mahasiswa sekolah Vokasi UNS Solo akibat kekerasan yang dialami saat Diklat Menwa.

Menyadur dari Ayosolo.id, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kini penyidik terus melakukan penyidikan demi mengungkap fakta baru kasus Diklat Menwa.

“Kita telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada Staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS yang membawahi seluruh Ormawa UNS,” ujar Ade usai Operasi Zebra Candi 2021 di Mapolresta Solo, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Terkuak! Tersangka Panganiayaan Mahasiswa UNS Solo Satu Prodi dengan Almarhum Gilang

Mantan Direskrimum Polda Lampung itu menambahkan, minggu ini akan melakukan gelaran rekosnstruksi kasus kekerasan Menwa UNS di tempat kejadian perkara.

“InsyaAllah minggu ini kita laksanakan rekonstruksi di TKP. Penyidik kini telah memperoleh alat bukti untuk menggelar rerkonstruksi kasus dimaksud,” imbuhnya.

Saat ditanya terkait ada tidaknya tersangka tambahan, ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru kasus kekerasan Diklat Menwa UNS.

“Dasar prinsipnya adalah, jika penyidik menemukan minimal dua alat bukti kasus dimaksud, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka baru. Kita masih berproses nanti kita akan update,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Tersangka Penganiaya Gilang Ditahan, UNS Solo Siapkan 7 Advokat

Load More