SuaraSurakarta.id - Guru yang kedapatan tak bermasker saat mengajar siswa diberi peringatan oleh Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Jawa Tengah. Sebab, mereka berpotensi membahayakan anak didik maupun rekan guru yang lain.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Etty Retnowati di Solo, Rabu, mengatakan, terkait dengan temuan guru tak bermasker oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, saat ini sudah diberikan sanksi peringatan.
"Kepala SDN Nusukan Barat 113 sudah dipanggil pak kabid (kepala bidang) pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu saya sudah minta pak sekda untuk memanggil dan mengingatkan yang bersangkutan," katanya.
Ia mengakui, kejadian guru tidak bermasker tersebut bukan pertama kali terjadi. Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, dikatakannya, belum pernah ada yang terkena sanksi administrasi.
Baca Juga: Murka dan Parkir Mobil Dinasnya di SDN 113 Nusukan Barat, Gibran: Ini Teguran Terakhir!
"Nanti kami lihat, itu kan berjenjang, tugas dari pengawas dulu. Jadi tidak langsung kepala dinas. Setiap pengawas mengawasi 7-10 sekolah, jadi harus mengawasi dengan baik," katanya.
Selain itu, ia juga akan memanggil guru yang melanggar protokol kesehatan tersebut untuk dimintai klarifikasi. Meski demikian, ia memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sejauh ini tidak terganggu dan tetap berjalan normal.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan teguran lisan tidak cukup sebagai sanksi guru yang kedapatan tidak bermasker saat memberikan materi kepada siswa tersebut.
"Nggak cukup, fatal kok. Guru-guru sekolah di Kota Solo harus sadar, yang penting gurunya, kalau guru pakai (masker), maka murid juga akan pakai," katanya.
Ia juga memastikan kegiatan surveilans atau pengamatan di sekolah-sekolah yang menjadi program dari Kementerian Kesehatan akan terus berjalan.
Baca Juga: Disdik Kota Bogor Targetkan Semua Jenjang Sekolah PTM November Ini
Berita Terkait
-
Gibran Minta Jangan Ada Kriminalisasi Guru, Netizen Soroti Kemampuan Pidatonya
-
Sudah Titip Menteri, Gibran Ingin Siswa SD-SMP Diberi Pelajaran Coding Biar Tak Kalah dari India
-
Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru, Harus Ada Aturan Baru
-
Mulai Juli 2025 Dana KJP Tidak Cair Lagi, Bakal Dialihkan ke Sini
-
Pemprov Jakarta Pastikan Hanya Sekolah Swasta Grade C dan D yang Digratiskan
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara