SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas kasus yang terjadi di SDN 113 Nusukan Barat, Banjarsari merupakan kasus yang terakhir.
Gibran tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi guru atau kepala sekolah yang melanggar.
Mobil dinas yang diparkir di halaman SDN 113 Nusukan Barat, Banjarsari pun sebagai teguran terakhir bagi sekolah-sekolah yang lain.
"Kasus ini sebagai teguran terakhir. Jika ada kejadian lagi, dilihat saja nanti. Kepala sekolah kalau seperti itu tidak bisa mengarahkan berati," tegas Gibran, Selasa (9/11/2021).
Gibran menegaskan, guru harusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi murid-muridnya.
"Pakai masker, sudah itu saja simpel to. Gurunya pakai masker, murid-muridnya pasti nurut dan meniru pakai masker," terang dia.
Untuk sanksi pada kasus di SDN 113 Nusukan Barat akan diberikan dan sudah dibahas. Guru-guru dan orang-orang yang bersangkutan sudah ditegur.
"Sanksi pastinya ada dan sudah dibahas. Nanti biar dieksekusi sama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)," ungkapnya.
Pada kasus di SDN 113 Nusukan Barat, Banjarsari, Gibran menyaksikan sendiri secara langsung. Jelas-jelas yang membukakan pintu dan gerbang tidak memakai masker.
Baca Juga: Lagi! Gibran Parkir Mobil Dinasnya di SDN 113, Ternyata Gegara Guru Tak Pakai Masker
Di ruang guru ada yang tidak masker. Ke kelas pun tidak memakai masker.
"Saya lihat langsung dan jelas-jelas tidak pakai masker. Itu sudah cukup jelas," sambung dia.
Ayah Jan Ethes Srinarendra ini tidak tahu akan sampai kapan mobil dinasnya diparkir atau ditinggal di SDN 113 Nusukan Barat.
Untuk sementara, Gibran pakai mobil lain untuk dinasnya, yakni Innova warna hitam AD 8397 MF.
"Sak perlunya saja. Sementara pakai mobil lainnya untuk bekerja," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri