Menwa saat lampau
Keberadaan Menwa di kampus-kampus di Indonesia, kata Doni, pertama kali dibentuk oleh AH Nasution yang kala itu dilatih secara militer seperti menggunakan senjata, taktik pertempuran, survival, bela diri militer, dan penyamaran.
Menwa saat itu, imbuhnya, dipersiapkan sebagai salah satu komponen pertahanan sipil dan pernah menjadi bagian dari tim sukarelawan yang dikirim ke Papua.
Tapi di era Orde Baru --seiring dengan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) --yang melarang mahasiswa melakukan kegiatan bernuansa politik-- keberadaan Menwa berubah menjadi "sumber informasi bagi penguasa," kata Doni.
"Era Orde Baru semua dikontrol, termasuk kampus. Menwa tujuannya untuk menjaga, mengendalikan, dan menjadi informan penguasa. Sehingga begitu ada gerakan demonstrasi anti-pemerintah langsung dihentikan atau dicegah oleh Menwa."
"Menwa ini semi-militer untuk kepentingan sipil, mengawasi kegiatan kampus."
Meski saat ini Menwa berada di bawah kewenangan rektorat, tapi pihak kampus tidak betul-betul mengawasi kegiatan unit kegiatan mahasiswa tersebut.
Dalam kasus meninggalnya mahasiswa di UNS, ia menilai pihak rektorat tidak bisa lepas tangan.
"Diklat dilakukan atas nama kegiatan kampus dan enggak ada sistem kontrol. Izin kegiatan, ada. Tapi siapa penanggung jawab dari kampus kalau ada kejadian gini?"
Baca Juga: Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
Universitas Sebelas Maret bentuk tim untuk tentukan nasib Menwa
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan pihak kampus telah membentuk tim evaluasi untuk mengumpulkan data serta kronologi meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Tim itu terdiri dari sejumlah perwakilan fakultas hukum, pembina organisasi mahasiswa, dan administrasi. Nantinya mereka akan merekomendasikan apakah Menwa UNS akan dibubarkan atau tidak.
"Kita batasi memang secepatnya untuk kemudian mudah-mudahan bisa mendahului pihak kepolisian untuk segera mendapatkan hasil evaluasi. Hasil evaluasi itu akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk kemudian menjatuhkan sanksi apa yang pantas untuk ormawa yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh universitas," imbuh Sutanto, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, kata dia, kegiatan tim Menwa sudah dihentikan sementara. Kantor unit kegiatan mahasiswa itu pun sudah ditutup untuk "mengamankan barang bukti."
Sutanto mengakui adanya kegiatan fisik dalam organisasi kemahasiswaan tersebut. Bahkan tidak cuma di Menwa, pelatihan serupa juga terjadi di Mapala UNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari