Menwa saat lampau
Keberadaan Menwa di kampus-kampus di Indonesia, kata Doni, pertama kali dibentuk oleh AH Nasution yang kala itu dilatih secara militer seperti menggunakan senjata, taktik pertempuran, survival, bela diri militer, dan penyamaran.
Menwa saat itu, imbuhnya, dipersiapkan sebagai salah satu komponen pertahanan sipil dan pernah menjadi bagian dari tim sukarelawan yang dikirim ke Papua.
Tapi di era Orde Baru --seiring dengan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) --yang melarang mahasiswa melakukan kegiatan bernuansa politik-- keberadaan Menwa berubah menjadi "sumber informasi bagi penguasa," kata Doni.
"Era Orde Baru semua dikontrol, termasuk kampus. Menwa tujuannya untuk menjaga, mengendalikan, dan menjadi informan penguasa. Sehingga begitu ada gerakan demonstrasi anti-pemerintah langsung dihentikan atau dicegah oleh Menwa."
"Menwa ini semi-militer untuk kepentingan sipil, mengawasi kegiatan kampus."
Meski saat ini Menwa berada di bawah kewenangan rektorat, tapi pihak kampus tidak betul-betul mengawasi kegiatan unit kegiatan mahasiswa tersebut.
Dalam kasus meninggalnya mahasiswa di UNS, ia menilai pihak rektorat tidak bisa lepas tangan.
"Diklat dilakukan atas nama kegiatan kampus dan enggak ada sistem kontrol. Izin kegiatan, ada. Tapi siapa penanggung jawab dari kampus kalau ada kejadian gini?"
Baca Juga: Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
Universitas Sebelas Maret bentuk tim untuk tentukan nasib Menwa
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan pihak kampus telah membentuk tim evaluasi untuk mengumpulkan data serta kronologi meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Tim itu terdiri dari sejumlah perwakilan fakultas hukum, pembina organisasi mahasiswa, dan administrasi. Nantinya mereka akan merekomendasikan apakah Menwa UNS akan dibubarkan atau tidak.
"Kita batasi memang secepatnya untuk kemudian mudah-mudahan bisa mendahului pihak kepolisian untuk segera mendapatkan hasil evaluasi. Hasil evaluasi itu akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk kemudian menjatuhkan sanksi apa yang pantas untuk ormawa yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh universitas," imbuh Sutanto, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, kata dia, kegiatan tim Menwa sudah dihentikan sementara. Kantor unit kegiatan mahasiswa itu pun sudah ditutup untuk "mengamankan barang bukti."
Sutanto mengakui adanya kegiatan fisik dalam organisasi kemahasiswaan tersebut. Bahkan tidak cuma di Menwa, pelatihan serupa juga terjadi di Mapala UNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo