Menwa saat lampau
Keberadaan Menwa di kampus-kampus di Indonesia, kata Doni, pertama kali dibentuk oleh AH Nasution yang kala itu dilatih secara militer seperti menggunakan senjata, taktik pertempuran, survival, bela diri militer, dan penyamaran.
Menwa saat itu, imbuhnya, dipersiapkan sebagai salah satu komponen pertahanan sipil dan pernah menjadi bagian dari tim sukarelawan yang dikirim ke Papua.
Tapi di era Orde Baru --seiring dengan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) --yang melarang mahasiswa melakukan kegiatan bernuansa politik-- keberadaan Menwa berubah menjadi "sumber informasi bagi penguasa," kata Doni.
"Era Orde Baru semua dikontrol, termasuk kampus. Menwa tujuannya untuk menjaga, mengendalikan, dan menjadi informan penguasa. Sehingga begitu ada gerakan demonstrasi anti-pemerintah langsung dihentikan atau dicegah oleh Menwa."
"Menwa ini semi-militer untuk kepentingan sipil, mengawasi kegiatan kampus."
Meski saat ini Menwa berada di bawah kewenangan rektorat, tapi pihak kampus tidak betul-betul mengawasi kegiatan unit kegiatan mahasiswa tersebut.
Dalam kasus meninggalnya mahasiswa di UNS, ia menilai pihak rektorat tidak bisa lepas tangan.
"Diklat dilakukan atas nama kegiatan kampus dan enggak ada sistem kontrol. Izin kegiatan, ada. Tapi siapa penanggung jawab dari kampus kalau ada kejadian gini?"
Baca Juga: Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
Universitas Sebelas Maret bentuk tim untuk tentukan nasib Menwa
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan pihak kampus telah membentuk tim evaluasi untuk mengumpulkan data serta kronologi meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Tim itu terdiri dari sejumlah perwakilan fakultas hukum, pembina organisasi mahasiswa, dan administrasi. Nantinya mereka akan merekomendasikan apakah Menwa UNS akan dibubarkan atau tidak.
"Kita batasi memang secepatnya untuk kemudian mudah-mudahan bisa mendahului pihak kepolisian untuk segera mendapatkan hasil evaluasi. Hasil evaluasi itu akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk kemudian menjatuhkan sanksi apa yang pantas untuk ormawa yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh universitas," imbuh Sutanto, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, kata dia, kegiatan tim Menwa sudah dihentikan sementara. Kantor unit kegiatan mahasiswa itu pun sudah ditutup untuk "mengamankan barang bukti."
Sutanto mengakui adanya kegiatan fisik dalam organisasi kemahasiswaan tersebut. Bahkan tidak cuma di Menwa, pelatihan serupa juga terjadi di Mapala UNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
-
Perang Thailand-Kamboja: Operasi F-16 Picu Evakuasi, Ada Warga Sipil Dilaporkan Tewas
Terkini
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Teman Jokowi di SMA Ikut Diperiksa, Ijazah Asli Juga Ditahan, Kasus Mulai Terang?
-
Penggugat Ijazah Palsu Ajukan Banding, PN Solo Disebut Jalani Standar Ganda
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
Rabu Panjang untuk Jokowi: Tiga Jam Diperiksa hingga Dicecar 45 Pertanyaan