SuaraSurakarta.id - Capaian pajak di Kota Solo di triwulan ketiga pada 2021 ini mencapai 84 persen. Pada saat ini masih masa pandemi Covid-19, tapi capaian pajaknya sangat luar biasa, banyak masyarakat Kota Solo yang tertib membayar pajak.
"Ini sangat luar biasa sekali, di tengah pandemi Covid-19 capaian pajak sudah tercapai 84 persen," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (1/11/2021).
Gibran menegaskan, jika masyarakat, para pengusaha-pengusaha semuanya taat pajak dan tepat waktu. Ini merupakan gotong royong yang sangat luar biasa sekali meski di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita optimis tahun ini kita bisa kejar pemulihan ekonomi di Kota Solo. Ini tidak cuma pajak saja, kemarin kita lihat transaksi di Solo Great Sale (SGS) juga sangat luar biasa sekali," ungkap dia.
Menurutnya, semoga ini merupakan tanda-tanda yang baik untuk kebangkitan Kota Solo dari masa pandemi Covid-19.
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang taat pajak. Dan ini apa yang disetorkan akan dikembalikan ke masyarakat untuk kemajuan Kota Solo," paparnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad mengatakan tercatat untuk perolehan pajak per 31 Oktober 2021 dari target pajak mencapai Rp 303 miliar.
Diakuinya, tekanan pajak bagi masyarakat saat ini memang berat. Karena masih berada di masa pandemi Covid-19, tapi hasilnya sangat luar biasa sekali.
"Capaian pajak cukup baik. Kita memang memberikan dispensasi yang cukup bagus antara 0-50 persen, tapi mereka masih tetap membayar pajak, kesadaran masyarakat tinggi," jelas dia.
Baca Juga: Disebut Mobil Dinas Pemkot Solo Menghalangi Ambulans, Gibran: Saya Tunggu Ucapan Maafnya
Yosca menjelaskan, dari sembilan target pajak itu hingga 31 Oktober 2021 ini. Ada dua pajak yang melebihi target pencapaian, yakni pajak PBB dan Pajak Reklame.
Di mana untuk PBB tercatat pencapaiannya 100,6 persen, sedangkan Pajak Reklame mencapai 100,3 persen.
"Walaupun kurang dua bulan tapi kedua pajak itu sudah melebihi target. Sedangkan untuk tujuh pajak lainnya rata-rata baru mencapai 75 persen, kita optimis selama dua bulan ini targetnya bisa terealisasi," ucap Yosca.
Yosca menambahkan, ada satu pajak yang mungkin tidak bisa memenuhi target, yakni pajak hiburan. Karena selama ini tidak ada event mengingat masih di masa pandemi Covid-19.
"Pajak hiburan tidak bisa memenuhi target. Kan selama pandemi ini tidak ada event yang digelar, memang targetnya berkurang sekali," imbuh dia.
Untuk tahun depan untuk target pajak akan naik Rp 150 miliar jika dibandingkan target tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler