SuaraSurakarta.id - Capaian pajak di Kota Solo di triwulan ketiga pada 2021 ini mencapai 84 persen. Pada saat ini masih masa pandemi Covid-19, tapi capaian pajaknya sangat luar biasa, banyak masyarakat Kota Solo yang tertib membayar pajak.
"Ini sangat luar biasa sekali, di tengah pandemi Covid-19 capaian pajak sudah tercapai 84 persen," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (1/11/2021).
Gibran menegaskan, jika masyarakat, para pengusaha-pengusaha semuanya taat pajak dan tepat waktu. Ini merupakan gotong royong yang sangat luar biasa sekali meski di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita optimis tahun ini kita bisa kejar pemulihan ekonomi di Kota Solo. Ini tidak cuma pajak saja, kemarin kita lihat transaksi di Solo Great Sale (SGS) juga sangat luar biasa sekali," ungkap dia.
Menurutnya, semoga ini merupakan tanda-tanda yang baik untuk kebangkitan Kota Solo dari masa pandemi Covid-19.
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang taat pajak. Dan ini apa yang disetorkan akan dikembalikan ke masyarakat untuk kemajuan Kota Solo," paparnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad mengatakan tercatat untuk perolehan pajak per 31 Oktober 2021 dari target pajak mencapai Rp 303 miliar.
Diakuinya, tekanan pajak bagi masyarakat saat ini memang berat. Karena masih berada di masa pandemi Covid-19, tapi hasilnya sangat luar biasa sekali.
"Capaian pajak cukup baik. Kita memang memberikan dispensasi yang cukup bagus antara 0-50 persen, tapi mereka masih tetap membayar pajak, kesadaran masyarakat tinggi," jelas dia.
Baca Juga: Disebut Mobil Dinas Pemkot Solo Menghalangi Ambulans, Gibran: Saya Tunggu Ucapan Maafnya
Yosca menjelaskan, dari sembilan target pajak itu hingga 31 Oktober 2021 ini. Ada dua pajak yang melebihi target pencapaian, yakni pajak PBB dan Pajak Reklame.
Di mana untuk PBB tercatat pencapaiannya 100,6 persen, sedangkan Pajak Reklame mencapai 100,3 persen.
"Walaupun kurang dua bulan tapi kedua pajak itu sudah melebihi target. Sedangkan untuk tujuh pajak lainnya rata-rata baru mencapai 75 persen, kita optimis selama dua bulan ini targetnya bisa terealisasi," ucap Yosca.
Yosca menambahkan, ada satu pajak yang mungkin tidak bisa memenuhi target, yakni pajak hiburan. Karena selama ini tidak ada event mengingat masih di masa pandemi Covid-19.
"Pajak hiburan tidak bisa memenuhi target. Kan selama pandemi ini tidak ada event yang digelar, memang targetnya berkurang sekali," imbuh dia.
Untuk tahun depan untuk target pajak akan naik Rp 150 miliar jika dibandingkan target tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026