SuaraSurakarta.id - Harapan dan ungkapn menyentuh kalbu dilontarkan keluarga almarhum Gilang Endi Saputra saat ditemui Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021) siang.
Mahasiswa UNS semester 3 Fakultas Sekolah Vokasi, Jurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) itu tewas saat mengikuti Diklat Menawa di Kawasan Jurug, Jebres.
Sang ayah, Sunardi (54) tidak meminta muluk-muluk atas kematian sang anak yang diduga mengalami tindak kekerasan usai Diklat Menwa.
"Saya tidak muluk-muluk. Saya hanya ingin tahu penyebab anak saya Gilang Endi Saputra bisa meninggal seperti itu, penyebabnya dari apa?," ucapnya usai berziarah di makam sang anak bersama Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/10/2021).
Sunardi berharap, kejadian tersebut bisa terungkap dengan transparan, jujur, dan ikhlas. Selain itu, bisa selesai dengan lancar.
"Harapan saya, kejadian yang seperti dialami oleh anak saya, itu kejadian yang terakhir. Jangan ada Gilang-Gilang berikutnya," ungkapnya.
"Saya mohon doanya kepada bapak-bapak sekalian, minta doanya semoga anak saya meninggal dengan khusnul khatimah, semoga diterima di surganya Allah SWT," ungkapnya.
Sunardi menceritakan, sebelum melihat langsung keadaan sang anak, dia diberi tahu oleh 2 orang rekan anaknya.
"Saya di rumah sakit ke sana yaitu dikasih tahu 2 orang rekannya dari kampus. Di rumah sakit, saya tidak melihat anak saya," jelasnya.
Baca Juga: Kantongi Alat Bukti, Polisi Pastikan Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Ada Unsur Kekerasan
Dia mengungkapkan, saat di rumah sakit, semula ada yang menawari untuk autopsi, tapi dia menolak.
"Makanya terus dibawa pulang. Sampai di rumah, tentunya keluarga bertanya-tanya, berangkat sehat kok pulang-pulang seperti itu. Terus dibuka di bagian muka, di matanya, di hidungnya, di mulutnya tampak hitam dan mengering dari darah atau yang lain saya tidak tahu," jelasnya.
Sementara itu, bude korban, Lasrini mengungkapkan sebagi orang awam tentang hukum pihaknya menyerahkan proses ke kepolisian.
"Untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ungkapnya.
Rini menyebut, bila ada indikasi kekerasan terhadap keponakannya, dia meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut.
"Dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru