SuaraSurakarta.id - Aparat kepolisian membeberkan kronologi tewasnya mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, agenda Diklat Menwa melalui beberapa kegiatan.
Dimulai penyambutan, tradisi, upacara pembukaan, dan lainnya. Diklat hari pertama berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
“Hingga kegiatan malam hari pukul 23.00 WIB, korban sudah mengeluh sakit kepada rekan-rekannya maupun panitia. Keterangan ini kami dalami apakah setelah mengeluh sakit itu yang berlangsung dipersilakan istirahat,” kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/10/2021).
Untuk hari Minggu paginya, kegiatan dimulai sesuai rencana dan Gilang tetap mengikuti kegiatan itu. Pukul 10.00 WIB-12.00 WIB, peserta yang berjumlah 12 orang mengikuti kegiatan luar, yakni rappelling di Jembatan Jurug.
Saat kegiatan itu, Gilang juga sempat mengeluh sakit dan sempat diberi pertolongan oleh tim kesehatan lapangan. Mahasiswa itu kemudian dibawa ke Sekretariat Menwa UNS Solo dan sempat pingsan beberapa kali dan diberi pertolongan.
Hingga pukul 21.50 WIB, kondisi Gilang ternyata tidak juga membaik sehingga panitia kemudian membawa Gilang ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun sayang, nyawa Gilang tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 22.02 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (25/10/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB melakukan gelar perkara. Hasilnya, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Saat itu juga diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasaan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa mahasiswa UNS Solo. Polisi masih fokus memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung penanganan kasus itu.
Baca Juga: Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Beri Pendampingan Hukum ke Keluarga Korban dan Panitia
Pada Senin siang polisi mendatang sekretariat Menwa UNS dan mengambil sejumlah barang bukti di antaranya pakaian terakhir yang dipakai Gilang. Kemudian senjata replika yang digunakan selama diklat, helm, termasuk barang bukti elektronik.
“Barang bukti itu akan dianalisis dan diajukan ke Labfor guna mendukung penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga terjadi terhadap Saudara Gilang,” jelas Kapolresta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?