Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:00 WIB
Foto Gilang (kanan), mahasiswa UNS yang tewas saat Diklat Menwa. [Espos/Akhmad Ludiyanto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan kejadian meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklat Menwa

Seperti diketahui, mahasiswa Gilang Endy (23) meninggal dunia saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Angkatan Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS Solo.

"Jelas sangat menyayangkan sekali kejadian itu. Bikin malu," terang Gibran saat ditemui, Selasa (26/10/2021).

Putra sulung Presiden Jokowi pun meminta maaf soal kejadian tersebut saat ada postingan berita di media sosial (medsos) instagram.

Baca Juga: Kumpulkan Barang Bukti, Polisi Geledah Markas Menwa UNS

Gibran mengomentari saat ada akun yang menyebutnya namanya terkait masalah tersebut.
 
"Ya, Pak. Saya minta maaf, ini salah saya," tulis Gibran.

Gibran menegaskan, jika kasus ini telah diproses dan masih ditangani Polresta Solo. Bahkan sudah dilakukan outopsi untuk jenazah korban.

"Ya, sudah kita tunggu hasil pemeriksaan saja. Nanti kita koordinasi dengan Pak Kapolres dulu," kata dia.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Rektor UNS, karena sejauh ini belum dilakukan.

"Saya baru dengar kemarin malam. Nanti saya koordinasi dengan Pak Rektor," sambungnya.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa, 18 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Gibran meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi dan jangan berlebihan saat melakukan kegiatan.

"Saya harap jangan terulang lagi kejadian ini," ungkap dia.

Saat ditanya kenapa meminta maaf di medsos. Gibran menjelaskan jika kejadian apapun yang terjadi di Kota Solo itu merupakan tanggung jawabnya. 

"Itu yang bales memang saya. Apapun kejadian yang terjadi di Kota Solo, itu tanggung jawab saya," tandasnya.

Seperti diketahui seorang mahasiswa Program Studi (prodi) D-4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) UNS meninggal saat mengikuti Diklat Menwa.

Kontributor : Ari Welianto

Load More