SuaraSurakarta.id - Anak-anak usia di bawah 12 tahun kini diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/3529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Dalam SE tersebut berbunyi, pengunjung usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua/wali.
Aturan ini lebih longgar jika dibandingkan SE Wali Kota dua pekan lalu. Pada aturan tersebut hanya anak berusia di atas 5 tahun yang dibolehkan masuk mall.
Baca Juga: Tampil Impresif, Gelandang Persis Solo Bantu Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Tajikistan
Padahal pekan ini telah ditemukan 47 kasus positif Covid-19 baik siswa dan guru yang berasal dari klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Jumlahnya tersebut pun masih kemungkinan bertambah. Karena belum semua hasil tracing yang dilakukan keluar.
"Dalam SE sekarang semua anak-anak sudah boleh masuk mall. Tapi harus didampingi orang tua," terang Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Covid-19 Solo, Ahyani, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, sementara ini masih mengikuti SE dari Kementerian Dalam Negeri. Nanti akan dievaluasi jika ditemukan adanya penambahan kasus dalam jumlah besar atau merebak.
"Sementara ini masih bisa. Nanti kalau kedepan kasusnya tidak berhenti, bisa jadi catatan kita untuk evaluasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Baca Juga: Ojo Sampai Lali Lur! Solo Siapkan Sejumlah Tontonan Jelang Akhir Tahun
Ahyani menegaskan, nanti akan dimonitor terus. Kalau memang nanti kasusnya merebak dan tidak terkendali maka akan diubah aturannya.
"Pengawasan akan lebih ketat, kepada orang tua, guru, dan siswanya. Kita monitor terus," sambungnya.
Dalam SE terbaru kebijakan yang lain tidak berubah dan PTM tetap berlanjut. Karena dalam SOP itu sudah ditetapkan kalau sampai ada yang terkonfirmasi, maka sekolah itu harus dihentikan.
"Kan kita pelajari dari yang sekarang, ditemukan, penanganannya seperti apa.
Kalau sudah selesai tidak masalah, kalau berdampak terus dan berkembang jadi bahan evaluasi untuk kebijakan berikutnya," papar dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak ada perubahan yang mendasar dari SE terbaru ini.
"SE itu mengikuti situasi dan kondisi. Kalau situasi sekarang seperti ini," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Buat Aduan Soal Fufufafa, WhatsApp Reza Indragiri Diduga Diblokir Layanan 'Lapor Mas Wapres'?
-
Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?
-
Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya
-
Menaksir Harga OOTD Bandara Wapres Gibran Rakabuming, Tembus Jutaan Rupiah
-
Bukti Postingan Fufufafa Hilang, Terciduk Hapus Komentar Politik dan Bahasa Ofensif
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin