SuaraSurakarta.id - Pinjaman online (Pinjol) menjadi sorotan akhir-akhir ini. Korbannya diteror untuk mengembalikan uang pinjaman dengan bunga yang fantastis.
Beberapa korban pinjol pun mengalami stres, hingga mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, kini aparat kepolisian terus melakukan penindakan kepada penyedia jasa tersebut yangh berstatus ilegal.
Menyadur dari Solopos.com, polresta Solo pun telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk menangani konflik yang dipicu praktik pinjol.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Stadion Manahan Solo, Selasa (19/10/2021). Satgas dibentuk lantaran ada beberapa aduan yang masuk terkait pinjol.
“Jadi untuk Polresta Solo telah membentuk satgas yang khusus menangani pinjol. Ada beberapa aduan terkait dengan korban pinjol ini masuk ke Polresta Solo. Kami juga sudah membuat call center nya,” terang eks Kapolres Karanganyar itu.
Menurut Ade Polresta Solo sudah mengunggah informasi terkait pembentukan satgassus dan call center pinjol di media sosial. Dengan begitu diharapkan masyarakat yang menjadi korban pinjol bisa mengetahui layanan yang diberikan polisi.
“Kita sudah upload juga sebagai sosialisasi ke media sosial untuk diakses warga Solo yang jadi korban pinjol. Terutama yang mengalami intimidasi pemerasan yang terkait dengan materi umum daripada kasus pinjam meminjam itu,” imbuh dia.
Ade mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol untuk memanfaatkan layanan yang disediakan. Terutama, lanjut dia, warga yang sudah mendapat intimidasi maupun teror dari para dept collector atau penagih utang.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol yang sudah diintimidasi dengan berbagai macam cara dari dept collector untuk menagih utang kepada korban-korbannya, bisa melapor kepada Polresta,” papar dia.
Baca Juga: Pegawai Pinjol Ilegal Juga Adalah Korban
Ade berjanji jajarannya akan menangani setiap laporan yang masuk secara profesional. Terkait kasus pinjol di Jogja yang ditangani kepolisian, Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja. Koordinasi terus dilakukan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pinjol yang sama. Kita cek, dan kita koordinasi secara efektif terkait dengan yang ada di Kota Solo,” urai dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam