SuaraSurakarta.id - Pinjaman online (Pinjol) menjadi sorotan akhir-akhir ini. Korbannya diteror untuk mengembalikan uang pinjaman dengan bunga yang fantastis.
Beberapa korban pinjol pun mengalami stres, hingga mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, kini aparat kepolisian terus melakukan penindakan kepada penyedia jasa tersebut yangh berstatus ilegal.
Menyadur dari Solopos.com, polresta Solo pun telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk menangani konflik yang dipicu praktik pinjol.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Stadion Manahan Solo, Selasa (19/10/2021). Satgas dibentuk lantaran ada beberapa aduan yang masuk terkait pinjol.
“Jadi untuk Polresta Solo telah membentuk satgas yang khusus menangani pinjol. Ada beberapa aduan terkait dengan korban pinjol ini masuk ke Polresta Solo. Kami juga sudah membuat call center nya,” terang eks Kapolres Karanganyar itu.
Menurut Ade Polresta Solo sudah mengunggah informasi terkait pembentukan satgassus dan call center pinjol di media sosial. Dengan begitu diharapkan masyarakat yang menjadi korban pinjol bisa mengetahui layanan yang diberikan polisi.
“Kita sudah upload juga sebagai sosialisasi ke media sosial untuk diakses warga Solo yang jadi korban pinjol. Terutama yang mengalami intimidasi pemerasan yang terkait dengan materi umum daripada kasus pinjam meminjam itu,” imbuh dia.
Ade mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol untuk memanfaatkan layanan yang disediakan. Terutama, lanjut dia, warga yang sudah mendapat intimidasi maupun teror dari para dept collector atau penagih utang.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol yang sudah diintimidasi dengan berbagai macam cara dari dept collector untuk menagih utang kepada korban-korbannya, bisa melapor kepada Polresta,” papar dia.
Baca Juga: Pegawai Pinjol Ilegal Juga Adalah Korban
Ade berjanji jajarannya akan menangani setiap laporan yang masuk secara profesional. Terkait kasus pinjol di Jogja yang ditangani kepolisian, Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja. Koordinasi terus dilakukan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pinjol yang sama. Kita cek, dan kita koordinasi secara efektif terkait dengan yang ada di Kota Solo,” urai dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo
-
Duh! Atap di Pintu Gapit Kulon Keraton Solo Ambrol, Ditemukan Ada Tembok yang Retak
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Kaget Lihat Kondisi Keraton Kilen, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi jadi Prioritas