SuaraSurakarta.id - Pinjaman online (Pinjol) menjadi sorotan akhir-akhir ini. Korbannya diteror untuk mengembalikan uang pinjaman dengan bunga yang fantastis.
Beberapa korban pinjol pun mengalami stres, hingga mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, kini aparat kepolisian terus melakukan penindakan kepada penyedia jasa tersebut yangh berstatus ilegal.
Menyadur dari Solopos.com, polresta Solo pun telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk menangani konflik yang dipicu praktik pinjol.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Stadion Manahan Solo, Selasa (19/10/2021). Satgas dibentuk lantaran ada beberapa aduan yang masuk terkait pinjol.
“Jadi untuk Polresta Solo telah membentuk satgas yang khusus menangani pinjol. Ada beberapa aduan terkait dengan korban pinjol ini masuk ke Polresta Solo. Kami juga sudah membuat call center nya,” terang eks Kapolres Karanganyar itu.
Menurut Ade Polresta Solo sudah mengunggah informasi terkait pembentukan satgassus dan call center pinjol di media sosial. Dengan begitu diharapkan masyarakat yang menjadi korban pinjol bisa mengetahui layanan yang diberikan polisi.
“Kita sudah upload juga sebagai sosialisasi ke media sosial untuk diakses warga Solo yang jadi korban pinjol. Terutama yang mengalami intimidasi pemerasan yang terkait dengan materi umum daripada kasus pinjam meminjam itu,” imbuh dia.
Ade mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol untuk memanfaatkan layanan yang disediakan. Terutama, lanjut dia, warga yang sudah mendapat intimidasi maupun teror dari para dept collector atau penagih utang.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol yang sudah diintimidasi dengan berbagai macam cara dari dept collector untuk menagih utang kepada korban-korbannya, bisa melapor kepada Polresta,” papar dia.
Baca Juga: Pegawai Pinjol Ilegal Juga Adalah Korban
Ade berjanji jajarannya akan menangani setiap laporan yang masuk secara profesional. Terkait kasus pinjol di Jogja yang ditangani kepolisian, Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja. Koordinasi terus dilakukan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pinjol yang sama. Kita cek, dan kita koordinasi secara efektif terkait dengan yang ada di Kota Solo,” urai dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025