SuaraSurakarta.id - Pinjaman online (Pinjol) menjadi sorotan akhir-akhir ini. Korbannya diteror untuk mengembalikan uang pinjaman dengan bunga yang fantastis.
Beberapa korban pinjol pun mengalami stres, hingga mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, kini aparat kepolisian terus melakukan penindakan kepada penyedia jasa tersebut yangh berstatus ilegal.
Menyadur dari Solopos.com, polresta Solo pun telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk menangani konflik yang dipicu praktik pinjol.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Stadion Manahan Solo, Selasa (19/10/2021). Satgas dibentuk lantaran ada beberapa aduan yang masuk terkait pinjol.
“Jadi untuk Polresta Solo telah membentuk satgas yang khusus menangani pinjol. Ada beberapa aduan terkait dengan korban pinjol ini masuk ke Polresta Solo. Kami juga sudah membuat call center nya,” terang eks Kapolres Karanganyar itu.
Menurut Ade Polresta Solo sudah mengunggah informasi terkait pembentukan satgassus dan call center pinjol di media sosial. Dengan begitu diharapkan masyarakat yang menjadi korban pinjol bisa mengetahui layanan yang diberikan polisi.
“Kita sudah upload juga sebagai sosialisasi ke media sosial untuk diakses warga Solo yang jadi korban pinjol. Terutama yang mengalami intimidasi pemerasan yang terkait dengan materi umum daripada kasus pinjam meminjam itu,” imbuh dia.
Ade mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol untuk memanfaatkan layanan yang disediakan. Terutama, lanjut dia, warga yang sudah mendapat intimidasi maupun teror dari para dept collector atau penagih utang.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol yang sudah diintimidasi dengan berbagai macam cara dari dept collector untuk menagih utang kepada korban-korbannya, bisa melapor kepada Polresta,” papar dia.
Baca Juga: Pegawai Pinjol Ilegal Juga Adalah Korban
Ade berjanji jajarannya akan menangani setiap laporan yang masuk secara profesional. Terkait kasus pinjol di Jogja yang ditangani kepolisian, Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja. Koordinasi terus dilakukan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jogja yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pinjol yang sama. Kita cek, dan kita koordinasi secara efektif terkait dengan yang ada di Kota Solo,” urai dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra