SuaraSurakarta.id - Peredaran Narkoba masih terjadi di Seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di Kota Solo, peredaran obat-obatan terlarang terus terjadi.
Menyadur dari Solopos.com, Kota Solo masuk kategori kurang tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba. Penilaian itu berdasarkan pengukuran indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) tingkat nasional yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Nilai Kota Solo hanya 35,89 dari lima pengukuran indeks Kotan pada 2020 yang meliputi ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, hukum, dan ketahanan keluarga.
Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Solo, Triatmo Hamardiyono, mengatakan Kotan adalah program pemerintah yang mendorong seluruh sektor di daerah untuk antisipasi, adaptasi, dan mitigasi pencegahan narkoba. Penilaian dilakukan di beberapa daerah, salah satunya Solo.
“Semua sektor berperan penting mendukung Kotan, salah satunya media. Pemberitaan media, berupa penanganan dan pencegahan narkotika dapat menyadarkan masyarakat agar semakin tanggap terhadap pencegahan narkotika,” katanya dalam Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Loji, Solo, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Triatmo menyebut ancaman dan temuan kasus narkoba di Kota Solo cukup memprihatinkan. Pada rentang Januari sampai September 2021, tercatat 147 penyalahguna narkoba diamankan petugas.
Perinciannya, pengedar 73 orang, kurir 36 orang, dan pengguna 38 orang. Angka itu turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 160 orang.
Kelurahan Bahaya Narkotika
“Dari data tersebut, kami mendapatkan fakta bahwa warga banyak yang acuh, padahal mereka tahu, tetangga mereka penyalahguna narkoba. Karena itu Solo dinilai kurang tanggap dalam indeks Kotan,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Dugaan Jual Beli Narkoba di Lapas Cipinang, Pengamat Desak Dirjen PAS Dievaluasi
Pada sisi lain, BNK menetapkan lima kelurahan sebagai Kelurahan Bahaya Narkotika lantaran disinyalir menjadi pintu masuk narkoba ke Kota Solo. Lima kelurahan itu meliputi Gilingan, Joyotakan, Pajang, Semanggi, dan Mojosongo.
BNN pun mendapat temuan bahwa tangkapan kasus narkoba paling banyak juga berasal dari lima kelurahan itu. “Dari situ, tercapailah delapan indikator utama penetapan kawasan bahaya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ucap Sub Koordinator Seksi P2M BNK Solo, Sri Nurliana, di lokasi yang sama.
BNN lantas menjadikan salah satu dari lima kelurahan itu menjadi Kelurahan Bersih Narkotika dengan harapan statusnya turun. Gilingan mengawalinya pada tahun ini dan empat kelurahan lain menyusul.
Sokongan programnya adalah menunjuk sukarelawan dari masyarakat untuk menjadi petugas intervensi berbasis masyarakat (IMB). Mereka adalah perpanjangan tangan pencegahan peredaran narkoba dan mendukung rehabilitasi pecandu ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain