Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:13 WIB
Ilustrasi Narkob. Kota Solo dinilai kurang tanggap dengan peredaran narkoba, padahal hal itu bisa memberikan dampak negatif kepada anak muda. (freeimages)

SuaraSurakarta.id - Peredaran Narkoba masih terjadi di Seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di Kota Solo, peredaran obat-obatan terlarang terus terjadi. 

Menyadur dari Solopos.com, Kota Solo masuk kategori kurang tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba. Penilaian itu berdasarkan pengukuran indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) tingkat nasional yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Nilai Kota Solo hanya 35,89 dari lima pengukuran indeks Kotan pada 2020 yang meliputi ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, hukum, dan ketahanan keluarga.

Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Solo, Triatmo Hamardiyono, mengatakan Kotan adalah program pemerintah yang mendorong seluruh sektor di daerah untuk antisipasi, adaptasi, dan mitigasi pencegahan narkoba. Penilaian dilakukan di beberapa daerah, salah satunya Solo.

Baca Juga: Viral Dugaan Jual Beli Narkoba di Lapas Cipinang, Pengamat Desak Dirjen PAS Dievaluasi

“Semua sektor berperan penting mendukung Kotan, salah satunya media. Pemberitaan media, berupa penanganan dan pencegahan narkotika dapat menyadarkan masyarakat agar semakin tanggap terhadap pencegahan narkotika,” katanya dalam Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Loji, Solo, Kamis (14/10/2021).

Lebih lanjut, Triatmo menyebut ancaman dan temuan kasus narkoba di Kota Solo cukup memprihatinkan. Pada rentang Januari sampai September 2021, tercatat 147 penyalahguna narkoba diamankan petugas.

Perinciannya, pengedar 73 orang, kurir 36 orang, dan pengguna 38 orang. Angka itu turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 160 orang.

Kelurahan Bahaya Narkotika

“Dari data tersebut, kami mendapatkan fakta bahwa warga banyak yang acuh, padahal mereka tahu, tetangga mereka penyalahguna narkoba. Karena itu Solo dinilai kurang tanggap dalam indeks Kotan,” jelasnya.

Baca Juga: Pengecer Sabu di Bontang Diringkus, Pemasok Narkoba Buron

Pada sisi lain, BNK menetapkan lima kelurahan sebagai Kelurahan Bahaya Narkotika lantaran disinyalir menjadi pintu masuk narkoba ke Kota Solo. Lima kelurahan itu meliputi Gilingan, Joyotakan, Pajang, Semanggi, dan Mojosongo.

BNN pun mendapat temuan bahwa tangkapan kasus narkoba paling banyak juga berasal dari lima kelurahan itu. “Dari situ, tercapailah delapan indikator utama penetapan kawasan bahaya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ucap Sub Koordinator Seksi P2M BNK Solo, Sri Nurliana, di lokasi yang sama.

BNN lantas menjadikan salah satu dari lima kelurahan itu menjadi Kelurahan Bersih Narkotika dengan harapan statusnya turun. Gilingan mengawalinya pada tahun ini dan empat kelurahan lain menyusul.

Sokongan programnya adalah menunjuk sukarelawan dari masyarakat untuk menjadi petugas intervensi berbasis masyarakat (IMB). Mereka adalah perpanjangan tangan pencegahan peredaran narkoba dan mendukung rehabilitasi pecandu ringan.

Load More