SuaraSurakarta.id - Peredaran Narkoba masih terjadi di Seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di Kota Solo, peredaran obat-obatan terlarang terus terjadi.
Menyadur dari Solopos.com, Kota Solo masuk kategori kurang tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba. Penilaian itu berdasarkan pengukuran indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) tingkat nasional yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Nilai Kota Solo hanya 35,89 dari lima pengukuran indeks Kotan pada 2020 yang meliputi ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, hukum, dan ketahanan keluarga.
Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Solo, Triatmo Hamardiyono, mengatakan Kotan adalah program pemerintah yang mendorong seluruh sektor di daerah untuk antisipasi, adaptasi, dan mitigasi pencegahan narkoba. Penilaian dilakukan di beberapa daerah, salah satunya Solo.
“Semua sektor berperan penting mendukung Kotan, salah satunya media. Pemberitaan media, berupa penanganan dan pencegahan narkotika dapat menyadarkan masyarakat agar semakin tanggap terhadap pencegahan narkotika,” katanya dalam Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Loji, Solo, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Triatmo menyebut ancaman dan temuan kasus narkoba di Kota Solo cukup memprihatinkan. Pada rentang Januari sampai September 2021, tercatat 147 penyalahguna narkoba diamankan petugas.
Perinciannya, pengedar 73 orang, kurir 36 orang, dan pengguna 38 orang. Angka itu turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 160 orang.
Kelurahan Bahaya Narkotika
“Dari data tersebut, kami mendapatkan fakta bahwa warga banyak yang acuh, padahal mereka tahu, tetangga mereka penyalahguna narkoba. Karena itu Solo dinilai kurang tanggap dalam indeks Kotan,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Dugaan Jual Beli Narkoba di Lapas Cipinang, Pengamat Desak Dirjen PAS Dievaluasi
Pada sisi lain, BNK menetapkan lima kelurahan sebagai Kelurahan Bahaya Narkotika lantaran disinyalir menjadi pintu masuk narkoba ke Kota Solo. Lima kelurahan itu meliputi Gilingan, Joyotakan, Pajang, Semanggi, dan Mojosongo.
BNN pun mendapat temuan bahwa tangkapan kasus narkoba paling banyak juga berasal dari lima kelurahan itu. “Dari situ, tercapailah delapan indikator utama penetapan kawasan bahaya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ucap Sub Koordinator Seksi P2M BNK Solo, Sri Nurliana, di lokasi yang sama.
BNN lantas menjadikan salah satu dari lima kelurahan itu menjadi Kelurahan Bersih Narkotika dengan harapan statusnya turun. Gilingan mengawalinya pada tahun ini dan empat kelurahan lain menyusul.
Sokongan programnya adalah menunjuk sukarelawan dari masyarakat untuk menjadi petugas intervensi berbasis masyarakat (IMB). Mereka adalah perpanjangan tangan pencegahan peredaran narkoba dan mendukung rehabilitasi pecandu ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN
-
Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo