Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Oktober 2021 | 23:15 WIB
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial kembali diramaikan dengan viralnya video dugaan jual beli narkoba hingga sel di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta. 

Video itu diunggah oleh Narasi TV di YouTube, diketahui bisnis penjualan narkotika masih terjadi di balik jeruji besi hingga menjadi perbincangan masyarakat.

Mereka menyebut bandar yang menjual sabu itu dengan sebutan PSK (pedagang sabu keliling).

Selain itu, dalam video juga menjelaskan lapas itu juga siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak.

Baca Juga: Polisi Batam Batalkan Transaksi Dua Kurir Narkoba Senilai Rp760 Juta

Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana di dalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium.

Sontak saja, unggahan itu menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. 

Masih dalam video itu, Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. Namun, si pejabat mengaku tak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Saya akan cek dulu, namun setahu saya negara selama ini hanya memberikan tikar bagi mereka yang selama ini ada di dalam penjara," ujar Tonny.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta berbagai pihak yang menginginkan perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi kepemimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga. 

Baca Juga: Permohonan Jaminan Ditolak, Aryan Khan anak Shah Rukh Khan Tetap Dijebloskan Penjara

Belum lagi, diselang waktu dua bulan belakangan ini masalah terus muncul termasuk kebakaran Lapas Kelas Kelas I Tangerang. 

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti sistem dan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Dimana saat ini posisi Dirjen PAS dijabat Irjen Pol Reynhard SP Silitonga.

"Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan. Artinya ada tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat ya diberi sanksi baik teguran sampai pemberhentian," tegas Trubus, Rabu (13/10/2021).

Dari sisi leadership memang ada masalah di sini. Kalau tidak mampu (mengawasi-red) ya ajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan. Diberikan akses untuk ikut mengawasi. Seharusnya seperti itu," tambahnya. 

Menurutnya, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok. Dan yang menyedihkan, lanjut dia, kasus yang terjadi seperti budaya yang selalu berulang-ulang.

"Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Kedua reformasi birokarasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal. Kan sudah ada SOP dan tupoksinya semuanya, prgoram sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja," paparnya.

Pria asal Purworejo itu menilai masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak sampai muncul di publik. Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

"Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti saja Dirjen, Kanwil hingga Kalapas sampai sipir diberi sanksi sesuai aturan hukum dan digeser kedudukannya," tandas pria berkacamata itu. 

Load More