SuaraSurakarta.id - Frustasi karena rumah tangga menjadi alasan seseorang mengkonsumsi narkoba. Hal itu terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Seorang janda muda di Ngawi, EK, 25, harus berurusan dengan polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. EK diduga sudah menggunakan sabu-sabu sejak dua tahun lalu.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, menuturkan polisi menyita 0,41 gram sabu-sabu dari tangan EK.
“Kami amankan seorang wanita. Dia mengakunya janda. Kedapatan memiliki sabu-sabu. Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,41 gram,” ujar Kapolres Rabu (13/10/2021).
Winaya menyampaikan EK mengonsumsi sabu-sabu sejak dua tahun terakhir. EK nekat menggunakan sabu-sabu setelah diceraikan suami. EK tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini.
“Pekerjaannya hanya ibu rumah tangga. Dia mengurus anak. Jadi tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Winaya.
EK mengaku nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres sejak dicerai suami. “Memakai karena stres saja dua tahun menjanda,” ungkap EK.
EK dijerat menggunakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35/2009 tentang Narkotika. EK diancam pidana penjara tujuh tahun.
Selain mengamankan seorang janda muda yang terjerat kasus sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Ngawi juga menangkap seorang mahasiswa asal Ngawi, FS, 20. Wiyana menyebut FS sebagai pengedar 1.033 butir pil koplo.
Baca Juga: Rumah Terlampau Bebas, Jennifer Jill Kehilangan Puluhan Tas Mewah Koleksinya
“Kami juga mengamankan mahasiswa. Dia pengedar pil koplo. Barang bukti 1.033 butir,” jelas Winaya.
“Tersangka FS kami jerat menggunakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No.36/2009 tentang Kesehatan. Dia diancam maksimal 10 tahun penjara,” tutur Winaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?