SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo merasa rugi dengan berhentinya proyek pembangunan GOR Manahan.
Harusnya proyek GOR Manahan sudah selesai dan bisa digunakan. Namun yang terjadi justru sedang bersiap menuju lelang dan pengerjaan lanjutan.
"Rugi juga pastinya. Seharusnya sudah selesai dan bisa digunakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Jumat (8/10/2021).
Ahyani mengatakan, pengerjaan proyek GOR Manahan sampai saat ini belum sampai 70 persen. Untuk lelang ulang akan dilakukan tahun 2022 nanti, setelah itu dilanjutkan pengerjaan.
"Ini kan harus dihentikan dulu status aset, tanggung jawab dengan kontraktor lama. Itu harus diselesaikan dulu, setelah itu baru proses lelang," kata dia.
Dalam proyek GOR Manahan ini, dari Pemkot sudah memberikan waktu bagi kontraktor. Tapi sampai batas waktu yang diberikan tidak selesai, sehingga sesuai prosedur dihentikan.
"Sudah dihentikan. Karena capaian batas waktu yang diberikan tidak selesai," katanya.
Sementara kontraktor pelaksana proyek GOR Manahan mendapat dobel penalti. Denda keterlambatan sama jaminan pelaksanaan.
"Mereka tidak profesional saja, tidak bisa bekerja cepat. Jadi tidak sesuai dengan harapan," ucap dia.
Ahyani membantah, jika masalah ini ada kaitannya dengan pengadaan tabung oksigen. Waktu itu sudah ada solusinya dan sudah ada penanganannya.
Baca Juga: Naik Mobil Bergambar Tengkorak, Wali Kota Solo Gibran Kunjungi Balai Kota Yogyakarta
"Jadi jangan serta merta itu dijadikan alasan, ketika berakhir baru komplain," ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyayangkan berhentinya proyek GOR Manahan karena kontraktor tidak bisa mengerjakan.
"Itu tidak profesional. Kita sudah beberapa kali waktu tapi tidak bisa mengerjakan," tandasnya.
Gibran menambahkan, ini masih banyak sekali kekurangannya. Jadi harus segera dilanjutkan pengerjaan biar cepat digunakan.
"Masih kurang banyak sekali yang belum selesai," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso