SuaraSurakarta.id - Kisah miris dialami seorang Nuriah yang tersandung masalah hukum kasus dugaan penggunaan surat palsu dan penggelapan aset.
Nenek Nuriah ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, dengan status tahanan titipan sejak akhir September 2021. Nuriah dilaporkan oleh kakaknya sendiri berinisial C, warga Kecamatan Pasar Kliwon. Pelaporan tersebut dilakukan pada 2018 silam.
Nuriah yang berusia 74 tahun itu sejatinya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, kemarin, namun ditunda karena sakit.
Warga asal Pasar Kliwon, Solo, itu sebelumnya mengalami sakit saat menjalani penahanan di Mapolsek Pasar Kliwon. Ia kemudian dilarikan ke RSUI Kustati pada Minggu (3/10/2021).
Baca Juga: Buntuti Wanita untuk Onani, Pria di Solo Ini Dicari Gibran: Pelakunya Pakai Motor Apa?
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, kuasa hukum Nuriah, Moch Aminnudin, mengatakan sidang ditunda sepekan dan dijadwalkan digelar kembali pada Senin (11/10/2021).
Aminnudin mengatakan pada Senin (4/10/2021), sidang sempat dibuka sekitar pukul 11.30 WIB. Namun kemudian ditunda karena terdakwa dalam keadaan sakit.
“Terdakwa tidak jadi disidangkan,” ujar Aminnudin melalui pesan Whatsapp, Selasa (5/10/2021).
Ditanya mengenai kondisi Nuriah setelah beberapa hari dirawat di RS, Aminnudin mengatakan dari pantauannya pada Senin kondisi perempuan berusia 74 tahun itu sudah membaik.
Namun demikian, belum memungkinkan untuk dihadirkan dalam persidangan. “Ini nanti saya akan ke sana lagi untuk melihat kondisinya,” ujarnya.
Baca Juga: Persis Solo versus Persijap Jepara, Ini Prediksi Skor Versi Gibran
Meski pelaporan dilakukan pada 2018, surat penahanan dari Polresta Solo baru keluar pada pada Senin (27/9/2021) pukul 15.30 WIB. Beberapa jam setelah itu keluar surat penahanan Kejari Solo.
Berita Terkait
-
3 Karakter Akan Bersinar di Anime Solo Leveling Season 3, Ada Favoritmu?
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Doyoung NCT Umumkan Comeback Solo dan Konser Terbaru Bulan Juni Depan
-
5 Momen Paling Ditunggu Penggemar Manhwa di Anime Solo Leveling Season 3
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang