Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kedua kiri) menginterogasi pelaku pencabulan terhadap anak kandung, ESN, di Mapolres Sukoharjo, Kamis (16/9/2021). [Solopos-Indah Septiyaning W.]
Di hadapan polisi, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya itu. Namun hal itu langsung dibantah Kapolres Sukoharjo. Sebab berdasarkan hasil visum korban mengalami luka di bagian kemaluan yang cukup dalam.
Dari hasil visum ini korban beberapa kali mengalami tindakan tak senonoh. Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, polisi menggandeng psikolog dan memberikan pendampingan secara khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Dana TKD Dipangkas Rp 218 Miliar, Wali Kota Solo Terapkan WFH?
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya