SuaraSurakarta.id - Proyek Tol Solo-Jogja segera akan dimulai. Saat masih proses ganti rugi pengadaan lahan.
Dari proyek tol tersebut, tentu saja masyarakat akan menerima kompensasi yang menguntungkan. Seperti warga Klaten ini.
Menyadur dari Solopos.com, warga Dukuh Pasekan, Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom membangun rumah baru setelah menerima uang ganti rugi pengadaan lahan untuk proyek Tol Solo-Jogja.
Mereka pindah rumah ke lokasi yang tidak jauh dari kampung sebelumnya, seperti di wilayah Dukuh Senden, Desa Ngabeyan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Proyek Jalan Tol Solo-Jogja Butuh Banyak Tenaga Kerja
Di kampung yang berjarak sekitar 400 meter dari Pasekan tersebut sudah ada tujuh keluarga yang mulai membangun rumah.
Salah satu warga, Ari, 35, mengatakan warga mengebut membangun rumah sejak dua bulan terakhir. Ari membangunkan rumah pamannya asal Pasekan yang terdampak proyek tol. “Dibangun sendiri sama teman-teman. Ukuran rumah baru 6,5 meter x 9 meter. Sudah dibangun dua bulan ini,” kata Ari saat ditemui di Ngabeyan, Sabtu (11/9/2021).
Selain di Dukuh Senden, ada warga yang membangun di kampung lain seperti di wilayah Dukuh Sribit, Desa Ngabeyan. Rata-rata rumah baru didirikan di tanah warisan keluarga.
Warga terdampak tol ramai-ramai membangun rumah baru setelah uang ganti kerugian diterima sekitar dua bulan lalu. Warga memilih tak menunda-nunda membangun rumah baru agar lebih tenang. Apalagi, proyek fisik pembangunan jalan tol sudah dimulai.
“Begitu dana cair, langsung bangun rumah. Takutnya kalau tidak segera dibangun nanti ada penggusuran, justru repot,” kata Ari.
Baca Juga: Teknologi Panen Air Hujan Selamatkan Warga Klaten dari Ancaman Kekeringan
Ari menjelaskan untuk sementara pamannya masih tinggal di rumah lama yakni di Dukuh Pasekan hingga pembangunan rumah baru rampung. Beberapa bagian rumah lama dimanfaatkan untuk melengkapi bangunan rumah baru.
Namun, belum semua warga Pasekan yang rumahnya terdampak proyek tol Solo-Jogja menerima ganti kerugian. Seperti rumah yang ditinggali keluarga Wagiman. Salah satu anggota keluarga Wagiman, Mariyanti, 46, mengaku uang ganti kerugian belum cair lantaran masih mengurus surat tanah. Namun, keluarganya sudah mengetahui nilai ganti kerugian yang bakal diterima sekitar Rp500 juta.
“Harapannya segera cair dan seperti lainnya bisa segera membuat rumah baru. Biar tidak dagdigdug. Takutnya kalau belum cair sini sudah digusur lantas mau tinggal dimana?” kata Mariyanti.
Mariyanti mengatakan setelah menerima uang ganti kerugian keluarganya bakal membangun rumah dan pindah di sebelah rumah yang tergusur proyek tol yang berjarak sekitar 5 meter. Alasannya, memanfaatkan sisa tanah yang tak tergusur tol.
Kepala Desa Ngabeyan, Supriyadi, menjelaskan jalan tol di Ngabeyan melintasi wilayah permukiman di Dukuh Pasekan. Sekitar 17 rumah tergusur proyek tol selain sawah kas desa. Total luas lahan di Ngabeyan dilintasi tol sekitar 2,5 hektare (ha). Warga terdampak tol di Ngabeyan menerima uang ganti kerugian mulai dari Rp600 juta hingga Rp3 miliar.
Supriyadi menjelaskan warga yang rumahnya tergusur tol membangun rumah baru di wilayah Ngabeyan.
“Sudah membangun rumah di lokasi lain seperti di barat kampung mereka. Bahkan sudah hampir rampung. Rata-rata membangun rumah di tanah milik masing-masing yang sebelumnya sawah,” ujar Supriyadi.
Supriyadi mengatakan tak semua rumah di Pasekan dilintasi jalur tol. Sekitar lima rumah yang tak terdampak serta bakal dikepung jalan tol, sungai, dan sawah. Alhasil, penghuni kelima rumah itu terancam terisolasi. Namun, Supriyadi mengatakan pelaksana pembangunan jalan tol memastikan bakal membangun akses yang menghubungkan penghuni kelima rumah itu dengan perkampungan lainnya di Ngabeyan.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol tersebar di 14 desa. Total lahan sudah dibebaskan sebanyak 984 bidang dengan nilai ganti kerugian yang sudah terbayarkan Rp802 miliar hingga pekan lalu.
“Sampai saat ini ada masalah. Hanya sisa satu-dua bidang belum terbayarkan karena ada urusan warisan. Kami tidak bisa mencampuri urusan itu dalam arti itu urusan internal pemilik lahan,” kata dia.
Sulis mengatakan tak ada kongkalikong antara BPN dengan pihak manapun termasuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan appraisal ganti kerugian. DIa juga menyatakan penilaian KJPP selama ini wajar dan adil.
“Saya yakin nanti BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] pasti turun untuk memeriksa,” kata dia.
Berita Terkait
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam
-
Profil Ridwan Hanif, Riwayat Pendidikan hingga Penghasilannya, Reviewer Mobil Mau Maju Pilkada Klaten 2024?
-
Berapa Penghasilan Ridwan Hanif dari YouTube? Kini Siap Nyalon Jadi Bupati Klaten 2024
-
Ricuh! Wasit Dianiaya Pemain, Liga 3 Chaos!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu