SuaraSurakarta.id - Bulus langka berukuran jumbo menggegerkan warga klaten. Bulus itu ternyata sempat hendak di sembelih untuk dimasak.
Diketahui, bulus berukuran jumbo yang ditemukan di dekat terowongan kuno di Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (6/9/2021).
Namun, bulus yang sempat mau masak warga itu urung dilakukan karena hewan tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mati.
Menyadur dari Solopos.com, daging bulus kerap dianggap sebagai kuliner ekstrem. Olahan bulus ini salah satunya bisa Anda temui di Warung Zalebho yang berlokasi di Dusun Kenteng RT 003/RW 002, Ngadirojo Kidul, Ngadirojo, Wonogiri. Warung yang berlokasi tak jauh dari Pasar Ngadirojo itu memiliki menu utama rica bulus basah dan goreng.
Lantas, apa kandungan nutrisi dalam daging bulus?
Nutrisi Daging Bulus
Bulus atau Amyda cartilaginea adalah jenis labi-labi, kura-kura berpunggung lunak yang mengandung cukup banyak nutrisi yang bermanfaat menambah stamina, menambah vitalitas pria, serta menyehatkan kulit karena kaya akan kolagen.
Dikutip dari SehatQ, masyarakat China dan Jepang mengonsumsi daging bulus yang diolah sebagai sup sebagai obat. Dikutip dari situs kkp.go.id, menurut kepercayaan masyarakat China, labi-labi dapat dimanfaatkan untuk obat luka, keputihan, sesak napas, dan penyembuhan setelah melahirkan.
Apabila tertarik untuk mengonsumsi daging bulus, pastikan sudah diolah dengan benar-benar bersih. Habitat bulus adalah rawa-rawa dan area berlumpur sehingga harus dibersihkan menyeluruh dan direbus cukup lama untuk memastikannya bersih.
Baca Juga: Terkait Kasus Muhammad Kece, Kejari Klaten Mendadak Digeruduk Komunitas Nahi Mungkar!
Fatwa MUI
Dihimpun dari berbagai sumber, selama ini ada sejumlah masyarakat Indonesia yang memburu bulus untuk dikonsumsi dagingnya. Berdasarkan fatwa MUI yang dirilis di laman halalmui.org, sebagaimana dikutip Solopos.com, Rabu (8/9/2021), bulus dimaknai sebagai hewan darat yang berhabitat di air dan bukan termasuk jenis hewan yang hidup di dua alam (amfibi) seperti labi-labi atau kura-kura berpunggung lunak.
Berdasarkan definisi tersebut, maka MUI berfatwa bulus termasuk hewan yang halal dikonsumsi dengan syarat disembelih secara syar’i. Akan tetapi, bulus ditetapkan sebagai satwa langka yang wajib dilindungi.
Oleh sebab itu untuk menjaga ekosistem bulus, maka industri pangan yang menjadikan bulus sebagai bahan makanan diharapkan melakukan budidaya dan penangkaran.
Labi-labi juga dimanfaatkan sebagai bahan dasar kosmetik. Minyak labi-labi dipercaya baik untuk kesehatan kulit manusia, seperti membuat kulit wajah halus, mengurangi flek hitam, menghilangkan gatal dan bau badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar