SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan terhadap Haji Jaeni terungkap. Pelakunya Boni (45), warga Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pembunuhan terhadap pedagang sekoteng tersebut terjadi pada 17 Juli 2021. Boni kabur sejak 28 Agustus 2021. Dia ditangkap di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Banten, pada 28 Agustus 2021, sekitar jam 13.00 WIB.
Sebelum membunuh Haji Jaeni, Boni mabuk minuman keras. Hari itu, mereka sama-sama mengendarai sepeda motor dan berpapasan di salah satu gang sempit. Terjadilah cekcok.
Boni pulang ke rumah, tetapi kembali lagi mencari Haji Jaeni dengan membawa samurai. Dia menganiaya Haji Jaelani sampai meninggal dunia. Boni kabur.
Pada waktu ditangkap polisi, kata AKBP Zainal Abidin, Boni melawan petugas. Kakinya pun ditembak.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya samurai milik Boni dan pakaian milik Haji Jalenai yang sudah bersimbah darah.
Polisi menggunakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Sukabumiupdate]
Berita Terkait
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper