SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan terhadap Haji Jaeni terungkap. Pelakunya Boni (45), warga Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pembunuhan terhadap pedagang sekoteng tersebut terjadi pada 17 Juli 2021. Boni kabur sejak 28 Agustus 2021. Dia ditangkap di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Banten, pada 28 Agustus 2021, sekitar jam 13.00 WIB.
Sebelum membunuh Haji Jaeni, Boni mabuk minuman keras. Hari itu, mereka sama-sama mengendarai sepeda motor dan berpapasan di salah satu gang sempit. Terjadilah cekcok.
Boni pulang ke rumah, tetapi kembali lagi mencari Haji Jaeni dengan membawa samurai. Dia menganiaya Haji Jaelani sampai meninggal dunia. Boni kabur.
Baca Juga: Menolak Menikah Lagi, Seorang Perempuan di Irak Dibunuh Sepupu
Pada waktu ditangkap polisi, kata AKBP Zainal Abidin, Boni melawan petugas. Kakinya pun ditembak.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya samurai milik Boni dan pakaian milik Haji Jalenai yang sudah bersimbah darah.
Polisi menggunakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Sukabumiupdate]
Berita Terkait
-
Keji! Finalis MasterChef Malaysia Siksa ART WNI Sampai Tewas, Divonis 34 Tahun Penjara
-
Terungkap, Ini Alasan Karyawan Tega Bunuh Juragan Sembako di Pondok Gede
-
Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
Terkini
-
65,6 Gram Tembakau Gorila Disita, Polres Sukoharjo Amankan Dua Orang Berstatus Pelajar
-
Jarang Diketahui, Apa Komentar Jokowi Usai Terkena Alergi Kulit?
-
Strategi Baru Berantas Korupsi: Guru Besar UNS Pujiyono Dorong Pemiskinan Harta Koruptor
-
Angkat Tema Atita, Atiki dan Anagata, Ini Makna Peringatan Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran
-
Jokowi Blak-blakan Usai Batal Maju Calon Ketua Umum PSI