SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi aksi vandalisme yang berisi kritikan terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada aturan regulasi yang berlaku, jadi tidak sembarang tempat corat-coret. Itu salah," kata Ade Safri, Rabu (25/8/2021).
Jika aksi tersebut melanggar ketertiban umum, kata dia, tidak boleh dilakukan meski tujuannya untuk mengeluarkan pendapat.
"Mengeksplorasi rasa yang ingin ditunjukkan boleh saja tetapi harus dengan etika. Coret-coret itu tidak pas," paparnya.
Tindak lanjut terkait dengan kasus tersebut, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Kami juga akan edukasi, tidak harus semua dengan penegakan hukum. Selama edukasi pembinaan menuju yang lebih baik, itu yang diutamakan," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aksi vandalisme berupa tulisan yang berisi kritikan tersebut sudah dihapus.
Wali Kota meminta kepada masyarakat jika ada keluhan, masukan, dan kritikan kepada pemerintah daerah agar disampaikan secara langsung.
Baca Juga: Gara-gara Stok Habis, Warga Kecele di Solo Tidak Bisa Vaksin: Capek Harus Mondar-mandir
"Sampaikan saja kepada saya, langsung ke sini (Kantor Wali Kota Surakarta) atau WA saya," katanya.
Ia juga memastikan bukan merupakan pribadi yang antikritik. Meski demikian, kritikan tersebut disampaikan tanpa melalui aksi vandalisme.
"Itu (yang dicoret) 'kan rumah orang, wajib dihapus. Lokasi-lokasi untuk menyalurkan minat dan bakat anak muda di Solo sudah sangat banyak, mural di mana-mana ada, itu kami perbolehkan semua," tegas dia.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa