SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi aksi vandalisme yang berisi kritikan terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada aturan regulasi yang berlaku, jadi tidak sembarang tempat corat-coret. Itu salah," kata Ade Safri, Rabu (25/8/2021).
Jika aksi tersebut melanggar ketertiban umum, kata dia, tidak boleh dilakukan meski tujuannya untuk mengeluarkan pendapat.
"Mengeksplorasi rasa yang ingin ditunjukkan boleh saja tetapi harus dengan etika. Coret-coret itu tidak pas," paparnya.
Tindak lanjut terkait dengan kasus tersebut, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Kami juga akan edukasi, tidak harus semua dengan penegakan hukum. Selama edukasi pembinaan menuju yang lebih baik, itu yang diutamakan," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aksi vandalisme berupa tulisan yang berisi kritikan tersebut sudah dihapus.
Wali Kota meminta kepada masyarakat jika ada keluhan, masukan, dan kritikan kepada pemerintah daerah agar disampaikan secara langsung.
Baca Juga: Gara-gara Stok Habis, Warga Kecele di Solo Tidak Bisa Vaksin: Capek Harus Mondar-mandir
"Sampaikan saja kepada saya, langsung ke sini (Kantor Wali Kota Surakarta) atau WA saya," katanya.
Ia juga memastikan bukan merupakan pribadi yang antikritik. Meski demikian, kritikan tersebut disampaikan tanpa melalui aksi vandalisme.
"Itu (yang dicoret) 'kan rumah orang, wajib dihapus. Lokasi-lokasi untuk menyalurkan minat dan bakat anak muda di Solo sudah sangat banyak, mural di mana-mana ada, itu kami perbolehkan semua," tegas dia.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan