SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi aksi vandalisme yang berisi kritikan terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada aturan regulasi yang berlaku, jadi tidak sembarang tempat corat-coret. Itu salah," kata Ade Safri, Rabu (25/8/2021).
Jika aksi tersebut melanggar ketertiban umum, kata dia, tidak boleh dilakukan meski tujuannya untuk mengeluarkan pendapat.
"Mengeksplorasi rasa yang ingin ditunjukkan boleh saja tetapi harus dengan etika. Coret-coret itu tidak pas," paparnya.
Tindak lanjut terkait dengan kasus tersebut, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Kami juga akan edukasi, tidak harus semua dengan penegakan hukum. Selama edukasi pembinaan menuju yang lebih baik, itu yang diutamakan," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aksi vandalisme berupa tulisan yang berisi kritikan tersebut sudah dihapus.
Wali Kota meminta kepada masyarakat jika ada keluhan, masukan, dan kritikan kepada pemerintah daerah agar disampaikan secara langsung.
Baca Juga: Gara-gara Stok Habis, Warga Kecele di Solo Tidak Bisa Vaksin: Capek Harus Mondar-mandir
"Sampaikan saja kepada saya, langsung ke sini (Kantor Wali Kota Surakarta) atau WA saya," katanya.
Ia juga memastikan bukan merupakan pribadi yang antikritik. Meski demikian, kritikan tersebut disampaikan tanpa melalui aksi vandalisme.
"Itu (yang dicoret) 'kan rumah orang, wajib dihapus. Lokasi-lokasi untuk menyalurkan minat dan bakat anak muda di Solo sudah sangat banyak, mural di mana-mana ada, itu kami perbolehkan semua," tegas dia.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
Terkini
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak, Ini Respon Jokowi
-
Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka
-
Bantah Pernyataan Jokowi, Penggugat Mobil Esemka Bocorkan Bukti Jumlah Produksi dan Penjualan
-
Wayang Kulit 'Semar Mbangun Jiwa' Hidupkan Kembali Budaya Jawa di D'Gondangrejo Karanganyar
-
Tok! Palu Hakim Menangkan Jokowi, Gugatan Mobil Esemka Ditolak Mentah-mentah PN Solo