SuaraSurakarta.id - Warga lima desa di Kecamatan Semanding menyelenggarakan sedekah bumi di sendang pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (25/8/2021).
Sedekah bumi merupakan salah satu cara untuk menyampaikan rasa syukur kepada Sang Pencipta atas limpahan rezeki yang diterima.
Warga yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Desa Bektiharjo, Prunggahan Wetan, Prunggahan Kulon, Semanding, dan Tegalagung.
Berhubung tahun ini masih pandemi Covid-19, acara tersebut tidak memasukkan kegiatan tayuban.
Kendati acaranya tidak lengkap, ratusan warga tetap antusias mengikuti tumpengan dan doa bersama dalam tradisi yang sudah diselenggarakan secara turun temurun.
Dalam sedekah bumi, warga memberikan makanan kepada kera serta ikan yang hidup di sekitar sendang.
"Iya, ini juga sekaligus memberikan makan kepada kera dan ikan di area pemandian Bektiharjo. Kera diberi makan nasi dan sayuran sedangkan ikan diberi makan nasi putih," kata warga bernama Wartini (54) dalam laporan Bloktuban.
Kera dan ikan mendapatkan makanan dari warga karena mereka dianggap ikut menjaga kelestarian alam sekitar sendang pemandian Bektiharjo.
"Dengan sumber mata air Bektiharjo ini kita dapat makan dari hasil pertanian. Sehingga kita berbagi rizki dengan memberikan makan kepada kera dan ikan," kata juru kunci sendang pemandian Bektiharjo, Hartono (68).
Baca Juga: Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
Hartono mengatakan tradisi sedekah bumi dilakukan rutin setiap tahun, tepatnya pada Rabu Pon.
"Tujuannya sedekah bumi ini untuk memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan sumber mata air Bektiharjo untuk mencukupi kebutuhan air warga sehari-hari," kata Hartono.
Sebagian besar warga tetap menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan acara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri