SuaraSurakarta.id - Penyakit masyarakat atau biasa disebut pekat terus dibrantas oleh pihak kepolisian. Namun, di Kota Solo terdapat wanita berusia 50 tahun kepergok ikut pesta miras.
Menyadur dari Solopos.com, seorang wanita itu adalah S, 50, warga Ngemplak, Boyolali. Wanita itu ditangkap bersama enam laki-laki saat minum-minuman keras (miras) jenis gedang klutuk di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Tujuh orang pelaku pesta miras itu langsung dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasatsabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Selasa, mengatakan wanita S ditangkap bersama para pria berinisial RP, 39, S, 46, KS, 41, ketiganya warga Baluwarti, TB, 45, warga Kalijambe, PH, 38, dan TMF, 19, warga Serengan, Solo.
Mereka ditangkap setelah ada warga yang mengadukan perbuatan mereka melalui call center Sparta Polresta Solo.
“Saat kami patroli di kawasan Baluwarti tiba-tiba ada aduan itu. Langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan seluruh pelaku,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 3 botol berukuran 1,5 liter berisi ciu gedang klutuk dan satu botol air mineral bekas ciu.
Ia menyayangkan di masa pandemi dan PPKM Level IV justru banyak masyarakat yang berkerumun apalagi pesta miras.
Ia berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Gaya Gibran yang Penuh Tanda Tanya, Selalu Tinggalkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah
Sutoyo menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
Hal itu, lajut dia, untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025