SuaraSurakarta.id - Penyakit masyarakat atau biasa disebut pekat terus dibrantas oleh pihak kepolisian. Namun, di Kota Solo terdapat wanita berusia 50 tahun kepergok ikut pesta miras.
Menyadur dari Solopos.com, seorang wanita itu adalah S, 50, warga Ngemplak, Boyolali. Wanita itu ditangkap bersama enam laki-laki saat minum-minuman keras (miras) jenis gedang klutuk di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Tujuh orang pelaku pesta miras itu langsung dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasatsabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Selasa, mengatakan wanita S ditangkap bersama para pria berinisial RP, 39, S, 46, KS, 41, ketiganya warga Baluwarti, TB, 45, warga Kalijambe, PH, 38, dan TMF, 19, warga Serengan, Solo.
Mereka ditangkap setelah ada warga yang mengadukan perbuatan mereka melalui call center Sparta Polresta Solo.
“Saat kami patroli di kawasan Baluwarti tiba-tiba ada aduan itu. Langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan seluruh pelaku,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 3 botol berukuran 1,5 liter berisi ciu gedang klutuk dan satu botol air mineral bekas ciu.
Ia menyayangkan di masa pandemi dan PPKM Level IV justru banyak masyarakat yang berkerumun apalagi pesta miras.
Ia berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Gaya Gibran yang Penuh Tanda Tanya, Selalu Tinggalkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah
Sutoyo menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
Hal itu, lajut dia, untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode