SuaraSurakarta.id - Penyakit masyarakat atau biasa disebut pekat terus dibrantas oleh pihak kepolisian. Namun, di Kota Solo terdapat wanita berusia 50 tahun kepergok ikut pesta miras.
Menyadur dari Solopos.com, seorang wanita itu adalah S, 50, warga Ngemplak, Boyolali. Wanita itu ditangkap bersama enam laki-laki saat minum-minuman keras (miras) jenis gedang klutuk di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Tujuh orang pelaku pesta miras itu langsung dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasatsabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Selasa, mengatakan wanita S ditangkap bersama para pria berinisial RP, 39, S, 46, KS, 41, ketiganya warga Baluwarti, TB, 45, warga Kalijambe, PH, 38, dan TMF, 19, warga Serengan, Solo.
Mereka ditangkap setelah ada warga yang mengadukan perbuatan mereka melalui call center Sparta Polresta Solo.
“Saat kami patroli di kawasan Baluwarti tiba-tiba ada aduan itu. Langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan seluruh pelaku,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 3 botol berukuran 1,5 liter berisi ciu gedang klutuk dan satu botol air mineral bekas ciu.
Ia menyayangkan di masa pandemi dan PPKM Level IV justru banyak masyarakat yang berkerumun apalagi pesta miras.
Ia berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Gaya Gibran yang Penuh Tanda Tanya, Selalu Tinggalkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah
Sutoyo menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
Hal itu, lajut dia, untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat