SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo masih berlanjut di level 4. Sejumlah jalan pun masih akan ditutup untuk menekan mobilitas warga.
Polresta Solo pun resmi memperpanjang penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan selama PPKM Level 4.
Menyadur dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penutupan jalan pada pekan ini.
Menurut dia, tidak ada perubahan aturan penutupan jalan secara signifikan. Aturan penutupan jalan menyesuaikan aturan penutupan pada pekan terakhir.
“Penutupan Jl. Slamet Riyadi dan lima jalan lain yakni Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir dilanjutkan. Jl. Adi Sucipto dan Jl. Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup kini dibuka tanpa batasan waktu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (24/8/2021),
Menurutnya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir, ditutup mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB.
Sama seperti aturan sebelumnya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri.
Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.
Sebelumnya, penutupan jalan berlaku pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB hanya untuk Jl. Slamet Riyadi sedangkan lima jalan lainnya dimulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baca Juga: Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
“Waktu penutupan enam ruas jalan tidak ada perubahan, semua ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia.
Batasan Waktu
Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adisucipto.
Sementara itu, Jl. Adi Sucipto yang sebelumnya ditutup dengan batasan waktu, kini tidak masuk dalam aturan penutupan jalan terbaru. Hal itu berdasarkan kajian dan evaluasi yang dilakukan setiap hari. Jalan lain yang tidak masuk dalam aturan terbaru yakni Jl. Gatot Subroto.
Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.
“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Sambut Libur Nataru, Satlantas Polresta Solo Siapkan Rekayasa Lalu-lintas
-
Monuver Raja Solo, PB XIV Purboyo Ditunjuk Jadi Pembina Ormas GRIB Jaya Jateng
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda! Hakim Temukan Ketidaksesuaian Bukti Penggugat
-
Bajaj RE, Kendaraan Alternatif 1001 Solusi untuk Semua Lapisan Masyarakat di Kota Solo
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jadi Libur Sekolah Makin Asyik! Klaim Segera, Jangan Sampai Kehabisan