SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo masih berlanjut di level 4. Sejumlah jalan pun masih akan ditutup untuk menekan mobilitas warga.
Polresta Solo pun resmi memperpanjang penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan selama PPKM Level 4.
Menyadur dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penutupan jalan pada pekan ini.
Menurut dia, tidak ada perubahan aturan penutupan jalan secara signifikan. Aturan penutupan jalan menyesuaikan aturan penutupan pada pekan terakhir.
“Penutupan Jl. Slamet Riyadi dan lima jalan lain yakni Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir dilanjutkan. Jl. Adi Sucipto dan Jl. Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup kini dibuka tanpa batasan waktu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (24/8/2021),
Menurutnya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir, ditutup mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB.
Sama seperti aturan sebelumnya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri.
Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.
Sebelumnya, penutupan jalan berlaku pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB hanya untuk Jl. Slamet Riyadi sedangkan lima jalan lainnya dimulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baca Juga: Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
“Waktu penutupan enam ruas jalan tidak ada perubahan, semua ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia.
Batasan Waktu
Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adisucipto.
Sementara itu, Jl. Adi Sucipto yang sebelumnya ditutup dengan batasan waktu, kini tidak masuk dalam aturan penutupan jalan terbaru. Hal itu berdasarkan kajian dan evaluasi yang dilakukan setiap hari. Jalan lain yang tidak masuk dalam aturan terbaru yakni Jl. Gatot Subroto.
Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.
“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Usai Water Bombing, Respati Ardi Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Gelar Jumenengan, PB XIV Hangabehi Bacakan Ikrar di Sitihinggil depan Meriam Nyai Setomi
-
PM Timor Leste Xaxana Gusmao Temui Jokowi, Disambut Lagu Bengawan Solo dan Disuguhi Onde-onde
-
Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari
-
Warga Sekitar TPA Putri Cempo Mulai Mengungsi, Alami Sesak Nafas