SuaraSurakarta.id - Semenjak resmi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mempunyai gaya unik. Dari cara berpakaian, cara berkomunikasi, dan cara menyelesaikan masalah di Kota Bengawan.
Meski anak Presiden Joko Widodo, dan juga mantan Wali Kota Solo, Gibran ternyata tidak meniru gaya ayahnya.
Baru-baru ini Gibran selalu meninggalkan mobil dinasnya di tempat-tempat yang dianggap bermasalah atau sedang menjaadi sorotan publik.
Ada apa dengan Gibran?
Menyadur dari Solopos.com, Setidaknya sudah tiga kali dia meninggalkan mobil dinas Toyota Innova putih berpelat nomor AD 1 A di tempat yang sedang terjadi masalah.
Gibran kali pertama meninggalkan mobil dinasnya di depan Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Mei lalu. Saat itu, terjadi dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan.
Kali kedua, Gibran menaruh mobil dinas di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Juni 2021. Kala itu, ada kasus dugaan perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Ketiga, mobil dinas Gibran ditinggalkan di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, pada Sabtu (21/8/2021) petang. Gibran mengetahui rencana SMK Batik 2 Solo untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) padahal Solo masih menjalankan PPKM Level 4.
Saat ditanya wartawan ihwal kebiasaannya memarkir mobil dinas di lokasi yang tengah bermasalah itu, Gibran tidak menjawab secara gamblang. Dia hanya menyebut tindakannya adalah kode khusus.
Baca Juga: Belum Ada Pengganti Raja Mangkunegaran, Sistem Pemerintahan Diambil Alih Praja
“Orang Solo kok ndadak takon [pakai tanya]. Wong Solo penuh kode dan filosofi. Artekno dewe, artekno dewe [Kamu artikan sendiri],” ujar dia tersenyum saat dimintai tanggapan wartawan, Kamis (24/6/2021) lalu.
Gibran tidak mau menjelaskan lebih lanjut ihwal kebiasaannya itu sembari masuk ke mobil dinas lainnya. Wali Kota Solo memang memiliki dua mobil dinas yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan sehari-harinya.
Terpisah, Pemerhati Budaya Kota Solo, Tundjung W. Sutirto, mengatakan gaya yang dilakukan Gibran belum pernah ada dalam sejarah. Di satu sisi aksi Gibran bisa dinilai sebagai ide orisinil. Tapi di sisi yang lain bisa dibilang aneh.
“Sepanjang yang saya ketahui belum pernah ada [pimpinan meninggalkan mobil dinas di tempat konflik]. Dulu kalau ada daerah sengketa ditinggali bendera kerajaan, misalnya zaman Majapahit,” ujar dia, Senin (23/8/2021).
Lebih jauh Tundjung menilai apa yang dilakukan Gibran merupakan cara mengekspresikan manajemen ewuh pakewuh atau bentuk samudanaseperti ketika banyak bertebaran patung polisi di persimpangan ruas jalan.
Namun sebagai pemimpin Tundjung menyarankan Gibran berhati-hati dengan bahasa simbol yang sedang dibangun sebagai media berkomunikasi. Sebab diyakini dia lama kelamaan metode yang sama tidak akan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo