Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:39 WIB
Keluarga KGPAA Mangkunagoro IX berziarah di makam setelah prosesi pemakaman selesai di Astana Girilayu, Matesih, Karanganyar Minggu (15/8/2021). [Candra Putra Mantovani/Solopos]

SuaraSurakarta.id - Suksesi pengganti KGPAA Mangkunegara IX di Puro Mangkunegaran masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Solo.

Sudah sepekan, KGPAA Mangkunagoro IX meninggal dunia yakni pada Jumat (13/8/2021) lalu di Jakarta.

Plt Pengageng Kabupaten Mandrapura, Supriyanto Waluyo mengatakan pemilihan pengganti raja saat ini belum diputuskan.

"Simpel nek mriki ( Simple Kalau disini) ,Tunggu saja. Tapi nggih ngangge tahapan ( semua menggunakan tahapan) Tahapan itu yang menentukan keluarga inti. Mriki kan mung praja ( kita kan cuma prajurit ) atau abdi dalem, beda," ucapnya saat ditemui di Puro Mangkunegaran, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Kursi Raja Mangkunegaran Kosong, Bagaimana Peluang Paundra dan Bhre?

Dia menyampaikan, terkait penerus trah Pangeran Sambernyawa itu akan diputuskan  oleh pihak keluarga inti.

"Keluarga inti itu ya permaisuri, putra, dan sederek. Yang utama itu, yang menentukan keluarga. Kan ini masih masa berduka," paparnya.

Keluarga Raja Mangkunegaran. [Dok Mangkunegaran]

Dia menjelaskan, dalam tradisi Mataram, penerus tahta akan diputuskan dengan batasan kira-kira dalam waktu 100 hari.

"Ya batasannya kira-kira 100 hari. Ini masih masa berkabung. Ora pantes, mben lerem sik. Nek wong Jawa kan ngoten ( belum pantes, biar landai dulu. Kalu orang jawa kan begitu)," terangnya.

Menurutnya, waktu 100 hari itu sudah menjadi tradisi turun temurun dari masa lampau.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Solo, Makan Ditempat Jadi 30 Menit

"Mataram begitu. Kurang lebihnya begitu. Nggih, bersabar dulu. Tapi pasti," urainya.

Load More