SuaraSurakarta.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat Kota Solo. Mereka harus banting stir agar bisa bertahan untuk hidup.
Misalnya tempat hiburan, dan pariwisata di Kota Solo. Harus tutup total selama kebijakan PPKM dijalankan. Apalagi pembatasan mobilitas masyarakat itu sudah berjalan sekitar dua bulan.
Menyadur dari Solopos.com, Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana mengatakan penutupan tempat hiburan malam Kota Solo selama dua bulan terakhir karena penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 membuat para pekerja sektor itu kelimpungan.
“Para karyawan tempat hiburan malam Solo sudah sejak awal Juli banting setir,” tuturnya Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Teken SE Kegiatan di Rumah Ibadah Setelah PPKM Diperpanjang, Menag: untuk Beri Rasa Aman
Menurut Roy, para karyawan banting setir dikarenakan vakumnya bisnishiburan malam dua bulan terakhir. Mereka akhirnya berjualan menggunakan modal gaji bulan terakhir.
Ada yang berjualan gado-gado dan aneka usaha lainnya. Tapi usaha para karyawan tempat hiburan Kota Solo itu juga sepi pembeli.
“Mereka banting setir berbagai jenis usaha. Ada yang berjualan aneka gorengan dan gado-gado. Tapi karena aturan PPKM Level 4 yang membatasi waktu makan di tempat dan pembatasan mobilitas masyarakat, akhirnya ya redup juga usaha mereka,” sambungnya.
Nasib Pemandu Lagu
Mengenai nasib para pemandu lagu tempat karaoke selama penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Roy mengatakan sebagian dari mereka memilih pulang kampung. Sebab belum ada kepastian kapan tempat karaoke di Solo akan dibuka kembali seperti dulu.
Baca Juga: Suasana Salat Jumat di Masjid Istiqlal Pasca Pelonggaran PPKM Level 4 Jakarta
Tapi ada juga pemandu karaoke yang bertahan di mes atau tempat indekos. Mereka menyambung hidup dengan berjualan berbagai barang koleksi, sembari berharap tempat karaoke dibuka lagi. Sebab mereka punya tanggung jawab mengirim uang ke kampung.
“Staf dan pemandu karaoke sama-sama kena dampak kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Harapan kami ya pemerintah bisa segera membuka kembali tempat hiburan malam Solo. Kalau harus dirembuk dulu kami selalu siap diajak bicara pemerintah,” urainya.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan ada 30-35 tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi di Kota Bengawan. Tempat hiburan malam sebanyak itu terdiri kafe dan tempat karaoke. Sedangkan yang khusus tempat karaoke sekitar 15 outlet atau lokasi di Solo.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
-
'Menyala' dari Dulu, Ini Gaya Selvi Ananda Dampingi Gibran di Pelantikan Wali Kota Solo dan Wapres
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?