Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:06 WIB
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terparkir di depan SMK Batik 2 Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

Gibran tidak mau menjelaskan lebih lanjut ihwal kebiasaannya itu sembari masuk ke mobil dinas lainnya. Wali Kota Solo memang memiliki dua mobil dinas yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan sehari-harinya.

Terpisah, Pemerhati Budaya Kota Solo, Tundjung W. Sutirto, mengatakan gaya yang dilakukan Gibran belum pernah ada dalam sejarah. Di satu sisi aksi Gibran bisa dinilai sebagai ide orisinil. Tapi di sisi yang lain bisa dibilang aneh.

“Sepanjang yang saya ketahui belum pernah ada [pimpinan meninggalkan mobil dinas di tempat konflik]. Dulu kalau ada daerah sengketa ditinggali bendera kerajaan, misalnya zaman Majapahit,” ujar dia, Senin (23/8/2021).

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terpakir dan ditinggal di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo. [Suara.com/Budi Kusumo]

Lebih jauh Tundjung menilai apa yang dilakukan Gibran merupakan cara mengekspresikan manajemen ewuh pakewuh atau bentuk samudanaseperti ketika banyak bertebaran patung polisi di persimpangan ruas jalan.

Baca Juga: Belum Ada Pengganti Raja Mangkunegaran, Sistem Pemerintahan Diambil Alih Praja

Namun sebagai pemimpin Tundjung menyarankan Gibran berhati-hati dengan bahasa simbol yang sedang dibangun sebagai media berkomunikasi. Sebab diyakini dia lama kelamaan metode yang sama tidak akan efektif.

“Lantas ukuran masalah itu seperti apa sehingga mobdin disimbolkan ditinggal di tempat itu? Bukankah ketika ada jalan rusak itu juga masalah? Kemudian apakah mobdin juga akan ditinggal di situ [jalan rusak]?” kata dia.

Pada praktiknya mobil dinas Wali Kota akan ditinggal atau tidak di suatu tempat menurut Tundjung tergantung dari nilai kepentingannya. Sebab ukuran masalah itu sangat subjektif. Dan masalah yang ada dinilai relatif banyak.

“Apakah dengan menempatkan mobdin di tempat yang sedang bermasalah efektif menyelesaikan masalah? Jawabannya bisa iya, bisa tidak, tergantung dari nilai kepentingannya pemimpin terhadap masalah,” terang Tundjung.

Baca Juga: Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran

Load More