Kalau bisa ada revisi tentang remisi bagi narapidana. Ini supaya kasus korupsi ditangani dengan cara khusus dan selama ini belum ada yang dijalani secara serius.
Sejauh ini masih ditangani seperti kasus-kasus biasa, padahal itu sangat berbeda sekali.
"Harusnya terpidana kasus korupsi jangan diberi remisi. Ini kejahatan luar biasa, karena dampaknya luar biasa juga dan tidak manusiawi. Harus ada revisi tentang remisi," tandasnya.
Sebenarnya selama ini sudah ada pemidanaannya. Kalau dalam undang-undang, ada pidana pokok dan tambahan. Pidana pokok itu maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Kalau pidana tambahan itu mengembalikan kerugian negara. "Itu sudah ada semua sebenarnya dan sudah tepat. Tapi pelaksanaannya belum pas," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?