SuaraSurakarta.id - Di Provinsi Maupun Nasional, Data Kasus Covid-19 Kabupaten Klaten Jomplang, Selisihnya 800an Pasien
Terjadi selisih data kasus Covid-19 di Soloraya. Termasuk Kabupaten Klaten, yang semestinya sudah bisa menerapkan PPKM Level 3.
Namun, Kabupaten Klaten dan daerah Soloraya harus mengikuti aturan pemerintah pusat, yaitu menerapkan PPKM Level 4.
Menyadur dari Solopos.com, selisih data kasus Covid-19 Klaten antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten hingga kini masih cukup njomplang. Perbedaan data tersebut berpengaruh pada penerapan kebijakan penanganan kasus Covid-19.
Masih adanya perbedaan data itu berdasarkan hasil rapat virtual pemerintah kabupaten/kota se-Soloraya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (19/8/2021).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan selisih data tersebut cukup jauh pada kasus aktif Covid-19 di Klaten dengan data pemerintah provinsi serta pusat.
Menurut data kabupaten, kasus aktif Klaten per Rabu (18/8/2021) sebanyak 906 orang baik yang dirawat atau isolasi mandiri.
Sementara data di tingkat provinsi jumlah kasus Covid-19 aktif di Klaten masih tercatat sekitar 1.550 orang dan nasional 1.700 orang. Dengan demikian ada selisih hingga 800-an orang pada data kasus Covid-19 Klaten antara kabupaten dan pemerintah pusat.
Sesuai arahan Menko Manives, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota segera melakukan penyesuaian data.
Mulyani sudah meminta Dinas Kesehatan, Bagian Humas, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten aktif berkoordinasi dengan provinsi dan pusat untuk menyesuaikan data Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Melonjak di 9 Provinsi, Termasuk Jateng dan Bali
PPKM Level 4
Sri Mulyani mengakui masih adanya perbedaan data tersebut membuat Klaten masih berada pada kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, ia menjelaskan penentuan kategori PPKM level 4 tersebut tak hanya dipengaruhi faktor tingkat kasus aktif.
“Di wilayah aglomerasi itu satu daerah dan daerah lain juga saling memengaruhi. Yang jelas dengan kondisi level ini kami bersama Forkompinda tetap semangat dengan semua risiko yang ada harus bekerja dengan masif lagi,” katanya.
Mulyani menuturkan kasus Covid-19 Kabupaten Klaten terus menunjukkan tren menurun. Saat puncak kasus Covid-19 pada 7 Juli 2021 kasus aktif di Klaten mencapai 5.800-an orang. Kasus aktif menurun drastis menjadi 906 orang per Rabu.
Begitu pula dengan tingkat keterisian tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 di rumah sakit. Pada Juli lalu, tingkat keterisian tempat tidur lebih dari 90 persen bahkan hampir 100 persen. Sementara saat ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit sekitar 40 persen.
“Kasus kematian juga sudah sangat turun. Kami juga sudah melakukan testing, tracing, serta treatment. Kendalanya hanya pada penyesuaian data [selisih data kasus Covid-19 Klaten dengan nasional dan provinsi],” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran