SuaraSurakarta.id - Nama Persis Solo harus tercoreng dengan munculnya kasus menunggaknya pembayaran gaji pemain musim lalu.
Namun demikian, Persis Solo berkomitmen akan membantu para pemain tersebut untuk menuntut haknya kepada manajemen Laskar Sambernyawa yang terdahulu.
Menyadur dari Solopos.com, dengan melihat kasus pemain Persis Solo tersebut menjadi momentum bagi pemain untuk lebih memahami kontrak mereka.
Pemain diminta tak silau dengan nominal gaji sehingga tidak memperhatikan klausul dan kelengkapan lain dalam perjanjian.
Di sisi lain, klub diminta menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dalam proses kontrak pemain.
Seperti diketahui, Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menerima aduan dari 18 pemain Persis soal tunggakan gaji musim lalu.
Salinan Kontrak
Namun APPI hanya dapat memproses laporan tujuh pemain lantaran 11 pemain lainnya tak memiliki salinan kontrak.
Salinan kontrak tersebut penting untuk lampiran saat mengajukan gugatan hubungan industrial melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
Baca Juga: Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI
Para pemain pun dipersulit saat meminta salinan kontrak. Hal ini tentu merugikan 11 pemain yang mestinya dapat turut memperjuangkan hak bersama tujuh pemain lain.
Tokoh Pasoepati yang juga agen pemain, M. Badres, mengatakan belum semua pemain memiliki pemahaman baik terhadap klausul kontraknya.
Menurut Badres, sebagian pemain cenderung hanya melihat nominal kontrak sebelum memberi tanda jadi.
“Mereka langsung membuka lembar terakhir karena tergiur dengan angka kontraknya. Sangat jarang pemain menanyakan seputar hak dan kewajiban mereka sebelum penandatanganan kontrak,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/8/2021).
Segan Bertanya
Badres mengatakan rasa segan untuk bertanya juga menjadi faktor lain yang membuat pemain tidak memahami hak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya