Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:34 WIB
PT Syahdhana Property Nusantara (SPN) giliran menawarkan 20% sahamnya pada para pendiri PT PSS dan tim internal anggota Persis.[Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Persis Solo menggelar latihan di Stadion Mini Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (4/10/2020) lalu. Persis berencana lebih sering berlatih di lapangan itu untuk mendukung protokol kesehatan. (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Tokoh Pasoepati yang juga agen pemain, M. Badres, mengatakan belum semua pemain memiliki pemahaman baik terhadap klausul kontraknya.

Menurut Badres, sebagian pemain cenderung hanya melihat nominal kontrak sebelum memberi tanda jadi.

“Mereka langsung membuka lembar terakhir karena tergiur dengan angka kontraknya. Sangat jarang pemain menanyakan seputar hak dan kewajiban mereka sebelum penandatanganan kontrak,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/8/2021).

Segan Bertanya

Baca Juga: Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI

Badres mengatakan rasa segan untuk bertanya juga menjadi faktor lain yang membuat pemain tidak memahami hak mereka.

Terkait problem salinan kontrak, FIFA sejatinya sudah memberikan panduan dalam Standar Minimum Kontrak Pesepak Bola Profesional.

Dalam aturan itu, setiap pihak yang tercantum pada kontrak harus memiliki salinan atas kontra tersebut.

Salinan yang sama juga harus dkirimkan pada badan penyelenggara kompetisi dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Mestinya klub dan pemain sama-sama saling menjaga demi kebaikan bersama. Semoga dengan kejadian ini pemain lebih melek kontrak,” ujar Badres.

Baca Juga: Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama

Executive Committee APPI, Riyandi Angki, mengatakan masih banyak pesepak bola yang tidak memiliki salinan kontrak.

Load More